Muchlis Djumadil Resmi Dinonaktifkan dari Kadis Perindag Ternate, Ini Bunyi Suratnya

TERNATE, Beritamalut.co — Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda dan Kao (AMPP-TOMAGAMOLOKA) Provinsi Maluku Utara pada Senin (29/5/2023) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate.

Massa aksi mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mencopot atau menonaktifkan Muchlis Djumadil dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, atas pernyataannya yang dianggap rasisme terhadap pedagang Tobelo Halmahera Utara yang viral di medsos.

Koordinator aksi, Irham Galela menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan salah satu oknum pejabat publik yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate (Muchlis Djumadil) nonaktif adalah bentuk tindakan rasisme kepada orang Tobelo.

Tindakan tersebut melanggar konstitusi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis BAB III Tindakan Diskriminatif Pasal 4 tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa huruf b, menunjukan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan poin 2.

“Berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar oleh rasisme dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal orang lain, secara umum pelaku rasisme dapat dikenakan sanksi berdasarkan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun,” katanya.

Menanggapi itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menemui massa aksi di halaman depan Kantor Wali Kota Ternate.

Terkait tuntutan massa aksi, Tauhid mengatakan bahwa sejak semalam proses untuk penonaktifan Muchlis Djumadil dari jabatan Kepala Disperindag sudah disampaikan. Hanya saja, bukan pada jam kerja, sehingga baru hari ini proses Surat Keputusan nonaktifkan Kadis Perindag baru dikeluarkan.

“Jadi surat keputusan (SK) Wali Kota Ternate nomor: 821.2/KEP/2967/2023 sudah diperlihatkan kepada perwakilan massa aksi secara fisik,” kata Tauhid.

Proses penonaktifan Muchlis Djumadil itu, lanjut Tauhid, harus ada prosedur yang dilewati. Dan penonaktifan Muchlis Djumadil ini dalam rangka pemeriksaan terhadapa yang bersangkutan atas masalah tersebut.

“Jadi dalam waktu dekat yang bersangkutan akan diperiksa oleh tim pemeriksa dan mudah-mudahan ini menjadi pemberitahuan secara langsung kepada publik. Sehingga itu saya berharap agar kejadian seperti ini adalah yang pertama dan yang terakhir kali di Kota Ternate,” ungkapnya.

Tauhid menambahkan, kita ingin menciptakan Ternate ini sebagai Kota Inklusif, Kota semua orang, siapapun dia, dari mana ia berasal dari Maluku Utara, luar Maluku Utara dengan agama yang berbeda, ras dan suku yang berbeda, semua akan menjadi satu bagian dari Warga Kota Ternate.

“Jadi tidak ada perbedaan disini dan hal ini menjadi pembelajaran bagi pejabat yang lain agar tidak mengulangi kembali seperti masalah hari ini,” tegasnya.

Sementara berdasarkan SK Wali Kota Ternate dengan nomor: 821.2/KEP/2967/2023 menyebutkan sebagai berikut:

Menimbang bahwa untuk kelancaran pemeriksaan terhadap sdr. Muchlis S. Djumadil, SE.M.Si, NIP: 19691004 200003 1 009 atas dugaan pelanggaran disiplin terhadap Kewajiban sebagai PNS Pasal 3 Huruf (f).

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menyebutkan bahwa menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan yang ancaman hukumannya berupa hukuman disiplin tingkat berat, perlu menetapkan keputusan tentang Pembebasan dari Tugas Jabatannya.

Memutuskan dan menetapkan membebaskan dari tugas jabatan saudara Muchlis S. Djumadil, SE.M.Si dari Kepala Dinas Perindag Kota Ternate, terhitung mulai tanggal 29 Mei 2023, sampai ditetapkannya keputusan hukuman disiplin, karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan yang melanggar Kewajiban sebagai PNS Pasal 3 Huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Uku)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Kata Puan soal Peluang Ganjar Duet Bareng Prabowo di Pilpres 2024

Jakarta - Ketua DPP PDIP Puan Maharani merespons peluang duet mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Puan menyebut akan melihat dinamika perpolitikan selama satu bulan...

Demo Berujung Ricuh, Kantor Bupati Pohuwanto Gorontalo Dibakar!

Jakarta - Demo menuntut ganti rugi lahan ke perusahaan tambang emas di Pohuwato, Gorontalo, berakhir ricuh. Imbasnya, kantor Bupati Pohuwanto diduga dibakar massa. Petugas pemadam kebakaran...

Pemilu Panas, Prabowo Dilanda Rumor Tak Sedap dan Isu Penjegalan Lewat MK

JAKARTA - Panggung politik menuju Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 kian panas. Bakal calon presiden (capres) Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, jadi sorotan. Baru-baru ini, Prabowo diterpa...

Tolak Kepsek Baru, Pintu SMAN 17 Halmahera Selatan Kembali Dipalang

LABUHA, Beritamalut.co — Sejumlah orang wali tua murid dan warga sekitar kembali menggelar aksi pemalangan sekolah SMA Negeri 17 Kabupaten Halmahera Selatan, sekaligus petisi...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...