Lawan Sekda Halbar, Pemkot Ternate segera Masukan Memori Banding di PT Malut

TERNATE, Beritamalut.co— Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate, Toto Sunarto mengatakan, Pemkot Ternate akan melakukan upaya Hukum Banding ke Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara.

Hal itu ditempuh Pemkot Ternate setelah di pengadilan tingkat pertama yakni Pengadilan Negeri Ternate, kasus sengketa lahan Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate yang terletak di Jalan A Monunutu yang dimenangkan pihak penggugat yakni Syahril Abdul Radjak, yang juga Sekda Kabupaten Halmahera Barat.

Pemkot Ternate akan masukkan memori banding ke Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Maluku Utara, atas putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Ternate Nomor 72/Pdt.G/2022/PN.Tte terkait lahan Bangunan Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate.

“Dalam waktu dekat kita akan memasukan memori banding ke ke Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Sofifi, yang saat ini lagi disusun,” katanya saat diwawancarai beritamalut.co bersama dengan Media lainnya di halaman Kantor BPKAD, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Toto juga mengaku bahwa Pemkot Ternate diberikan waktu oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Ternate selama 14 hari setelah Putusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Ternate. (Uku)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...