TOBELO, Beritamalut.co – Seorang suami di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara menghabisi nyawa selingkuhan istrinya hingga tewas pada Minggu (6/8/2023).
Sang suami berinisial SB (46 tahun) membunuh korban YW (21 tahun) dengan menikamnya menggunakan pisau.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Columbus Goduru ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, kronologis kejadiannya pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku sempat bertemu korban, dimana korban dengan istri pelaku berjalan dari arah Timur Tugu Hibualamo ke arah Barat.
Hanya saja, pelaku masih lanjut untuk menurunkan penumpangnya di desa Gura.
Setelah itu, pelaku menuju ke kantor Bupati melewati jalan desa MKCM, kemudian menuju alun-alun Kantor Bupati. Disana pelaku menemukan korban sedang bersama istrinya.
Pelaku langsung turun dari bentornya dan mengambil sebilah pisau dan langsung mengejar korban.
“Saat itu korban sempat berlari mengambil sebuah batu dan melempari pelaku namun pelaku masih sempat menghindari, kemudian pelaku langsung menikam korban dengan cara memegang pisau dengan tangan kanan dan menusuk ke tubuh korban, tusukan pertama ke arah dada bagian kiri kemudian 2 kali tusukan ke arah perut korban,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Kodim/1508 Tobelo, namun karena ada masyarakat yang mengejar pelaku, pelaku pun berlari ke arah jalan raya, dan saat itu sempat diamankan oleh TNI berbaju dinas lengkap.
“Polres juga berkoordinasi dengan pihak RS Umum Tobelo dan hasil interogasi pernyataan dari pelaku adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku, sehingga timbul kecurigaan dari pelaku dan mengambil tindakan kekerasan berupa penikaman terhadap korban hingga meninggal,” pungkasnya. (Uku)