Pemprov Diminta Tidak Membuat Gaduh Kasus Enam Desa

JAILOLO,Beritamalut.co-Pemerintah Provinsi Maluku Utara dihimbau tidak menjadi provokator dalam tahap penyelesaian kasus enam desa yang saat ini tengah dilakukan Kementerian Dalam Negeri Repoblik Indonesia (Kemendagri RI).

Hal itu disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat melalui wakil Bupati Ahmad Zakir Mando, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

Zakir mengaku sangat kesal dengan sikap Pemprov Malut yang mengeluarkan pernyataan liar dan terkesan provokatif menciptakan keresahan warga di enam desa.

Pernyataan Karo Pemerintahan Provinsi Malut Mifta ke publik bahwa permasalahan enam desa masuk di wilayah Kabupaten Halmahera Utara merupakan pernyataan yang tidak berdasar.

“Seharusnya pernyataan seorang pejabat provinsi itu bisa dilakukan jika sudah ada keputusan dari Mendagri, bukan menciptakan suasana ditengah tahapan penyelesaian sedang berjalan,” kata Zakir.

Seorang pejabat provinsi katanya harusnya lebih memahami tahapan penyelesaian yang saat ini sedang berjalan bukan malah sebaliknya membuat gaduh. Pemprov juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus netral dalam menyikapi enam desa.

“Karo Pemerintahan mendahului Mendagri dalam keputusan dengan cara buat pernyataan yang provokatif. Jadi penegak hukum menjadikan catatan terkait pernyataan itu,” kata wabup.

Dalam pertemuan katanya, antara Bupati Halbar Danny Missy bersama Mendagri hanya membahas keputusan jadwal pengumuman hasil keputusan enam desa di Jakarta bukan rapat keputusan hasil sengketa di enam desa antara Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara, sehingga pihak pemprov tidak boleh membuat pernyataan yang liar.

Menurutnya, 17 tahun enam desa terkatung-katung merupakan kegagalan provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan itu, keputusan penyelesaian enam desa telah diserahkan kepada dua kabupaten antara Halut dan Halbar.

“Pemerintah kabupaten Halbar dan Halut telah berkomitmen menjaga kamtibnas yang ada di enam desa. Jadi provinsi jangan buat kaco di tengah tahapan sedang berlangsung,” tuturnya.

Zakir mengaku, penyelesaian enam desa hingga tuntas adalah niatan baik antara kedua kabupaten Halut dan Halbar bukan provinsi. Karena, 17 tahun menjadi bukti kegagalan provinsi.

Dalam kesempatan itu, wabup juga meminta masyarakat enam desa untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan demi kebersamaan bersama. Karena, Halbar dan Halut telah berkomitmen menjaga kemanan dan kebersamaan ditengah tahapan penyelesaian enam desa berlangsung dan siap menerima keputusan dari mendagri berdasarkan hasil verfikasi yang diperoleh di lapangan.(lan)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...