JAILOLO, Beritamalut.co-Sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) di Desa Dum-Dum, Rabu (07/2/2018) yang tercatat sebagai warga di Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan pernyataan sikap kepada Bupati Halmahera Barat Danny Missy, agar diakomodir sebagai warga Halbar.
Dalam pernyataan sikapnya, warga Dum-dum meminta kepada Pemda Halbar agar memproses penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) mereka sebagai warga Halbar.
Menanggapi permintaan warga Dum-dum tersebut, Bupati Danny langsung memerintahkan staf ahli agar mengkoordinasikan aspirasi warga Dum-dum dengan Kadis Capil Andi R Pilly untuk dikaji dan disandingkan dengan regulasi terkait, dan jika memungkinkan diproses secepatnya.
“Staf Ahli segera koordinasikan dengan Kadis Capil, lihat regulasinya, jika memenuhi aturan segera proses,” perintah Bupati Danny kepada para staf ahli yang ikut dalam pertemuan Bupati dengan warga Desa Dum-dum.
“Kami kesini karena sampai saat ini tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP),” ungkap Daud Gonyowo, salah satu warga Desa Dum-dum usai bertemu Bupati Danny.
Dikesempatan itu, Bupati Danny juga menghimbau warga Dum-dum agar tidak terpancing dengan isu-isu yang disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pasalnya Kemendagri saat ini masih bekerja melengkapi administrasi penetapan batas wilayah antara Halbar Halut yang akan diputuskan sebelum pilgub. (lan)