TERNATE, Beritamalut.co-Kepolisian Sektor Ternate Selatan mengamankan dua pelaku penjualan narkotika jenis ganja.
Keduanya, masing-masing berinisial ZA Alias Zuget dan AA alias Aji (19) yang masih berstatus mahasiswa diciduk oleh polisi di pos penjagaan Waterboom Ternate, Kamis (8/2/2018).
“Awalnya Anggota Intel Polsek Ternate selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki dan menyimpan Narkotika jenis ganja. Dari informasi kita kembangkan dan turun langsung ke TKP,” kata Kanit Intel Sek Ternate Selatan AIPTU Buhari Noh, Jumat (9/2/2018).
Dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut.
“Tersangka dan barang bukti langsung digiring ke polsek Ternate Selatan, untuk dilakukan pengembangan,” kata Buhari.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut didapatkan dari seseorang inisial AA alias Aji.
“Kita kemudian berkordinasi dengan Kanit Reskrim Sek Ternate selatan IPDA Reynhard Sibarani guna menjemput AA di kediamannya, dan saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Ternate Selatan,” kata Buhari lagi.
Dari penangkapan kedua pelaku, total barang bukti yang diamankan berupa 3 paket ganja ukuran kacil, satu batang atau linting ganja siap pakai, satu hp merek maxtron warna hitam, satu buah hp merek samsung j5 warna putih, satu iphone 6 warna putih, satu buah dompet warna coklat, uang tunai sebanyak Rp 338.0000.
Sementara Kapolsek Ternate Selatan membenarkan penangkapan tersebut. “Iya betul ada penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkotika jenis ganja bertempat di pos sekuriti Waterboom Kelurahan Kayu Merah Kecamatan Ternate Selatan,” katanya. (Hsd)