TERNATE,Beitamalut.co-Idul Karim Hamid (19), tahanan kasus pencurian yang kabur dari Rutan Klas IIB Ternate pada Rabu (28/2/2018) akhirnya ditangkap, Jumat (2/3/2018) tadi pagi.
Idul ditangkap setelah berhasil dipancing keluar dari persembunyianya oleh rekannya yang masih berstatus pelajar.
“Jum’at siang sudah ada laporan seorang napi yang mencoba melarikan diri dari tahanan sudah ditangkap tepatnya di Kelurahan Kastela, dengan strategi penangkapan seorang napi itu dipancing dengan temannya yang masih sekolah dengan cara menghubunginya dengan Handphone, pelaku pun langsung keluar dan ditangkap,” kata Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Drs. Agus Rawan, SH diruang kerjanya, Jum’at (2/3/2018).
Meski Idul berhasil diamankan, Kakanwil menegaskan akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap petugas Rutan kelas II B Ternate.
“Saya selaku kepala kantor akan minta untuk dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap petugas yang ada maupun kepala pengamanan rutan, dan petugas jaga yang memberikan ijin seorang tahanan itu membeli obat di kantin, hingga kabur,” ujarnya.
Tidak hanya petugas, Kepala divisi pemasyarakatan (Kadipas) juga katanya diberikan peringatan keras atas tidak adanya laporan terkait kaburnya tahanan.
“Karena bukan kali ini saja tidak memberikan laporan, tapi sudah berulang kali,” katanya lagi.
“Apapun yang terjadi harus dilaporkan, jangan hanya diam, jika seperti ini ñanti nya ada pemeriksaan, saya akan ungkap kan bahwa secara hirarki, secara birokrasi, kepala Devisi kemasyarakatan tidak melaporkan kepada kepala kantor wilayah yang seharusnya dilakukan,” tegasnya. (Hsd)