TERNATE,Beritamalut.co-Pengurus DPD KNPI Maluku Utara, Sabtu (10/3 2018) tadi menggelar deklarasi Anti Hoax dan Anti Isu SARA di Landmark Kota Ternate.
Deklarasi yang dipimpin langsung Ketua KNPI Maluku Utara Tamrin Ali Ibrahim itu dalam rangka mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku hoax dan isu SARA dalam menghadapi Pemilukada Malut 2018.
Dalam deklarasi itu, sambil memegang spanduk bertuliskan, “Kami DPD KNPI Maluku Utara Mendukung Program Anti Hoax Serta Anti Isu Sara dan Memberikan Dukungan Kepada Polda Maluku Utara Beserta Jajaran dalam Proses Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Hoax dan Isu Sara”.
Tamrin Ali Ibrahim mengatakan, deklarasi ini sangat penting dilakukan seiring dengan dinamika berbagai isu yang viral melalui media sosial dan media elektronik yang tidak tertanggung jawab terutama menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
KNPI katanya sebagai organisasi pemuda terpanggil untuk turut memerangi hoax dan isu SARA terutama di Maluku Utara, dan ini akan diikuti seluruh DPD KNPI kabupaten dan kota.
“Pemuda Indonesia menjadi bagian penting untuk membendung melebarnya isu-isu yang menyebabkan perpecahan dan konflik masyarakat terutama pada anak muda sebagai generasi muda yang memiliki tanggung jawab pada negara untuk menciptkaan iklim kehidupan yang damai untuk keberlanjutan pembangunan di Indonesia,” kata Thamrin kepada Beritamalut.co, Sabtu (10/3/2018).
Ia mengingatkan pemuda Maluku Utara agar melihat adanya peluang masuknya isu-isu radikalisme yang berbau SARA sebab Maluku Utara begitu Luas, dengan jumlah pulau 791 dan 200 pulau yang didiami, sehingga menjadi akses pintu masuk yang dapat membuat situasi daerah akan terganggu dengan isu-isu yang berpotensi konflik.
Apalagi, Maluku Utara dengan jumlah sebaran 31 etnis dan banyaknya sub sub etnis menjadi potensi empuk terjadinya gesekan.
Menyikapi hal tersebut KNPI Malut berupaya bersama dengan pemerintah daerah, Polri dan TNI untuk melakukan upaya mitigasi dan early warning sistem atas kemungkinan dan peluang terjadinya konflik.
“Pemuda yang menjadi kekuatan dan harapan negara harus bisa mengambil bagian untuk menjaga dinamika pembagunan yang dari waktu semakin baik,” katanya.
“Maluku Utara merupakan daerah yang pernah terjadi konflik SARA, karena itu deklarasi ini kita lakukan dalam rangka mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku hoax dan isu SARA sebagai bentuk kepedulian kami,” kata Thamrin lagi. (Hsd)