TERNATE, Beritamalut.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, melakukan penyerahan Alat Peraga Kampaye (APK) dan bahan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara 2018.
Penyerahan APK dilakukan secara simbolis oleh ketua KPU Malut kepada masing-masing tim sukses pasangan calon di ruang rapat lantai II KPU, Rabu (14/03/2018).
Ketua KPU, Syahrani Somadayo yang di wawancarai sejumlah wartawan usai menyerahkan APK mengatakan, alat peraga kampaye yang diserahkan itu berupa baliho, poster dan stiker.
APK yang diserahkan selanjutnya akan dipasang oleh masing-masing pasangan calon.
“Setiap kabupaten kota kita berikan lima baliho untuk mereka pasang di tempat dimana mereka suka, kemudian poster dan stiker kita perintahkan untuk mereka bagi ke setiap rumah yang ada di kabupaten kota, agar masyarakat bisa membaca visi dan misi pasangan calon,” ungkap Syahrani.
Lanjut Syahrani, setelah pemasangan APK oleh masing-masing tim paslon maka KPU tidak lagi bertanggungjawab atas kerusakan baliho karena tim pasangan calon lah yang jarus menjaganya, jika apabila baliho itu rusak, pasangan calon lah yang menggantikan.
“KPU tidak lagi bertanggung jawab, namun percetakan APK tidak boleh lebih dari harga yang telah ditentukan yakni Rp.25.000, jika ada yang lebih dari harga itu tidak boleh karena akan jadi temuan,” jelas Syahrani. (Hsd)