Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Manfaatkan Kurir, Seorang Napi Lapas Jambula Kendalikan Narkoba

TERNATE,Beritamalut.co-Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus terduga pelaku narkoba.

Mereka masing-masing inisial FM dan HK. FM berperan sebagai kurir sementara HK merupakan Narapidana (Napi) di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambula Ternate.

“FM merupakan orang suruhan dari HK yang mengikuti arahan dari napi dengan memberikan upah per bulan kepada FM sebesar Rp. 2.500.000 rupiah,” ujar Kasubag Humas IPTU Siswanto didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Hermawan dalam keterangan persnya, Kamis (22/3/2018).

FM diciduk pada Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 16:30 Wit di Lapas Kelas IIA Ternate Kelurahan  Jambula. Saat FM ditangkap, diamankan barang bukti berupa satu pepsodent herbal, satu sachet cair lifeboy, satu unit handpone, satu sim card, satu sechet bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Semua barang bukti tersebut diketahui merupakan milik HK yang menyuruh FM menyulundupkannya ke dalam lapas dengan modus memasukan sabu ke dalam pepsodent.

“Barang bawaan milik HK yang dibawa FM itu langsung diperiksa petugas, setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan plastik bening berisikan sabu, dan temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Ternate Pulau untuk dikembangkan,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satnarkoba Polres Ternate langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FM di Kelurahan Bastiong Kecamatan Kota Ternate Selatan.

“Saat diinterogasi penyidik, FM mengaku barang haram tersebut dijemput pada salah satu jasa pengiriman J & T atas perintah HK yang katanya di gaji 2 juta lebih,” ungkapnya.

“Ditangan FM, anggota mengamankan delapan sachet plastik bening ukuran sedang berisi sabu dan empat sachet kecil berisi sabu serta satu HP merek Samsung,” akunya.

Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a, sementara HK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman paling lambat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan denda Rp 1 hingga Rp 10 Miliar. (Hsd)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Pengembangan Usaha Kuliner

KAWASI, Beritamalut.co - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

Gapoktan Haltim Gelar Acara ‘Curah Gagasan’ Bersama Farrel Erawan

SUBAIM, Beritamalut.co - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Halmahera Timur menggelar acara "Curah Gagasan 2024" di Kecamatan Wasile, Kamis (29/8/2024) malam Giat acara Gapoktan Haltim...

Usai Daftar di KPU, Ribuan Relawan dan Pendukung FARREL-JADI Gelar Deklarasi

SUBAIM, Beritamalut.co - Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,  Farrel-Hi Tono resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur, Rabu (28/8/2024). Pasangan...

Ketua Bawaslu Morotai Ajak Pemuda dan Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

MOROTAI, Beritamalut.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar tatap muka bersama OKP, tokoh masyarakat, dan tokoh agama pada...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...