TERNATE,Beritamalut.co-Polres Ternate berhasil menciduk dua terduga bandar judi Togel di kelurahan Dufa-dufa,Selasa (3/4/2018) malam.
Keduanya, masing-masing berinisial MA dan RA dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda.
“Kedua tersangka ini sudah kami amankan di Polres Ternate. Dalam penangkapan tersangka tidak ada perlawanan dan situasi aman terkendali,” kata Kepala bagian (Kabag) OPS Kompol Jufri Dukomalamo dalam keterangan pernya, Rabu (04/04/2018) di Mapolres Ternate.
Lanjut Jufri, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya sudah berkoordinasi antara tim diantaranya reserse, intelkam dan sabhara.
“Barang bukti yang kami amankan, uang tunai dari tangan tersangka milik MA sebesar Rp, 11.729.000 kemudian tiga unit handphone, lima buah buku rekapan, satu lembar buku tafsir mimpi, tiga buah buku tulis, sedangkan yang kami sita dari tersangka RA uang tunai Rp, 1.165.000 dan 10 buah handphone, satu unit kalkulator, 14 buku rekapan, dan satu buku tabungan,” kata Jufri.
Jufri menambahkan, menurut informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil penyelidikan dari anggota di lapangan, sudah satu tahun usaha ini dilakukan dan penangkapan di satu lokasi rumah yang berbeda.
“Untuk dua tersangka ini dikenakan Pasal 303, ayat 1 KUHP jo Pasal 55 dengan hukuman paling lama 10 tahun kurungan,” tegas Jufri. (Hsd)