TERNATE,Beritamalut.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) periksa satu persatu dari 30 perusahaan yang bermasalah diruang Intel Kejati Malut melalui Penyidik satuan tugas khusus (Satgatsus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK), Rabu (11/4/2018).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut laporan Pemerintah Provinsi Malut, terkait 30 perusahaan yang belum mengembalikan tunggakan atas temuan BPK tahun 2016-2017 dengan total kerugian daerah senilai Rp 7.445 miliar.
“Hampir seminggu penyidik P3TPK telah melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap para pemilik perusahaan yang direkomendasi Pemprov Malut ini masih sebatas pengumpulan alat bukti,” ujar Kasipenkum Kejati Malut, Apris R. Ligua.
Ia menuturkan dari hasil pemeriksaan itu, apabila pemilik perusahaan mempunyai itikad baik mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sebagaimana hasil audit BPK maka perkara tersebut tidak ditindaklanjuti.
Namun jika tidak mengembalikan maka pihaknya tidak segan-segan akan mengiring perkara ini ke ranah hukum baik secara pidana, perdata maupun sanksi administrasi.
“Kalau tidak ada pengembalian dari pihak perusahaan ke pemerintah provinsi, maka akan dipidana, tergantung perbuatannya, apakah digiring ke pidana, perdata ataukah ke administrasi,” tegasnya.
Perusahaan-perusahaan itu diantaranya:
- Putra Utama di LHP tahun 2008 pada SKPD administrasi pembangunan dengan sisa temuan Rp.45.967.482.
- Intim Kara tahun 2018 SKPD administrasi pembangunan sisa temuan Rp.45.858.939,80. SKPD administrasi pembangunan belanja 2008 sisa temuan Rp.661.477.550,00.
- Sederhana Jaya Abadi belanja 2007 SKPD administrasi pembangunan sisa temuan Rp.684.200.000.00,- kemudian LKPD 2007 PU sisa temuan Rp.2.141.514.143,79. Ditambah LKPD 2007 dinas PU sisa temuan Rp.14.300.000,00, dan LKPD 2007 PU sisa temuan Rp.220.086,593.00.
- Indra Raya LKPD 2006 pada Biro umum sisa temuan Rp.45.000.000.00,
- Krasidena Mandiri aset 2005 -2007 Biro umum Rp.250.000.000
- Inti Karya Utama belanja 2005-2006 pada PU sisa temuan Rp.24.848.150.00.
- Ampera Pratama belanja 2005-2006 pada PU sisa temuan Rp.40.033,300.00.
- Cahaya Bakti LKPD 2012 pada PUPR sisa temuan Rp.74,545.000.00
- Erdana bersama LKPD 2012 pada PUPR sisa temuan Rp.49.183, 050.00
- Edal Karya LKPD 2012 pada PU sisa temuan Rp.116.704,950.00
- Berkat Nusantara Abadi LKPD 2007 pada Dinas PU sisa temuan Rp.142.802.176.00
- Indonesia Mas Mulya LKPD 2007 pada PUPR Rp.189.490.070.00, LKPD 2007 pada Dinas PU sisa temuan RP.117.004,309.27. LKPD tahun 2007 pada dinas PU sisa temuan Rp.30,005,692,28,- LKPD tahun 2007 pada Dinas PU sisa temuan Rp.22.500.000.000.00, dan LKPD 2007 Dinas PU sisa temuan Rp.83.350,531.25.
- Halim Pratama LKPD 2007 di PU 74.189.860, LKPD 2007 di PU temuan 33.849.000, LKPD 2007 di PU temuan 169.696.082, LKPD 2007 di PU temuan Rp 38.195.746.
- Sentral Jaya Sakti LKPD 2007 di PU temuan 146.464.463, LKPD 2007 di PU temuan Rp 21.857.325.
- Galih Medan Persada, LKPD 2012 di PU temuan Rp 750 juta, dan LKPD 2014 temuan Rp 1 Miliar.
- Sumi Karya Mandiri LKPD 2014 di PU sisa temuan Rp 53.119.378.17.
- Sinar Mutiara Belanja semester 2009 dan 2010 di PU temuan Rp 727.091.727.
- Nefan Pratama Mandiri LKPD 2007 di PU sebesar 4.686.835, LKPD 2007 di PU sisa temuan sebesar 70.641.838. LKPD 2007 di PU temuan Rp 38.538.593.
- Mitra Guna LKPD 2007 di PU temuan Rp 21.789.000
- Berkat Nusantara Abadi LKPD 2007 di PU sisa temuan Rp 158.329.500
- Mutu Engineering LKPD 2012 di PU sebesar Rp 30.900.000
- Defesna Utama belanja 2008 di PU sisa temuan Rp 58.454.650
- Bilga Jaya Abadi LKPD 2015 di PU temuan Rp 5.408.78
- Bintang Inti Rekatama LKPD 2012 di PU 55 juta
- Cipta Aksara Perkasa LKPD 2016 di PU Rp 78.176.235.
- Tamael Group belanja sementara 2009 dan 2010 di PU sisa temuan Rp 188.389.105.
- Gunung Mas Utama, LKPD 2007 di PU 19.652.380
- Ideal Kontraktor belanja sementara 2009 dan 2010 di PU 64.256.422
- Jikotamo LKPD 2016 di PU 62.240.815. (Hsd)