TOBELO,Beritamalut.co-Warga lingkar tambang PT. NHM, Kabupaten Halmahera Utara menuntut pihak perusahaan, ada warga lokal yang dipekerjakan di perusahaan.
Informasi yang dihimpun beritamalut.co, di awal Januari 2018 ada perekrutan tenaga kerja di Departemen CSR PT. NHM. Kemudian Februari dan Maret 2018 hasil perekrutan keluar, namun tak satupun warga lokal yang lolos. Yang lolos justru dua orang dari luar lingkar tambang.
Menurut Richard Momou, tokoh pemuda lingkar tambang, padahal saat perekrutan itu ada dua masyarakat lokal yang memasukan lamaran ke Departemen CSR dalam dua posisi yang dibutuhkan diantaranya, Manager SED (Sustainable Economi Development) dan Asisten Manajer SP.
“So tra ada orang di lingkar tambang atau halmahera utara yang bisa diseleksi kong harus ambil dari luar,” katanya, Minggu (15/4/2018).
Tidak lolosnya masyarakat lokal ini katanya ada kesan, pihak perusahaan mengabaikan masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan tambang emas itu.
“Pemda Provinsi Maluku Utara harus melihat ini karena kewenangan itu ada pada gubernur, tapi selama ini gubernur tidak pernah liat hal ini. Gejolak ini cukup panjang tapi gubernur tara pernah melihat itu intinya,” ujarnya.
Sepengetahuan Richard Momou, apa bila ada perekrutan tenaga kerja yang ada di PT. Nhm setidaknya harus ada pemberitahuan di 5 kecamatan lingkar tambang (Kecamatan Kao, Malifut, Kao Barat, Kao Utara dan Kao Teluk) dan harus diprioritaskan masyarakat lokal sehingga masyarakat merasa puas dan tidak dirugikan. (Dy)