JAILOLO,Beritamalut.co-Kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah layaknya Dewan Pers.
Dewan Pers yang selama ini satu-satunya lembaga paling berwenang dalam melakukan verifikasi terhadap keberadaan maupun legalitas sebuah perusahaan pers, ternyata kabarnya itu juga dilakukan BPK RI Perwakilan Maluku Utara wilayah kerja Kabupaten Halmahera Barat.
Ini diketahui dari pesan whatsapp Dinas Kominfo Kehumasan dan Statistik Pemkab Halbar yang meminta media online pos liputan Pemkab Halbar memasukan data keabsahan perusahaan karena akan di kroscek oleh BPK.
Data resmi tersebut tidak cukup dengan bukti Akta Notaris perusahaan sebagai bukti legalitas media. Tapi BPK juga turun mengkroscek keberadaan kantor media online.
“Minta tolong tamang khusus media online, tolong sms/wa alamat kantor di Ternate, BPK mau cek soalnya berkas media ada di kantor,” kata Sekretaris Diskominfo Halbar Sahmi Salim, Minggu (22/4/2018).
BPK katanya akan mengkroscek kecocokan data perusahaan yang dimasukan wartawan media online dengan keberadaan di lapangan. “Dong cuma mau pastikan data yang kase masuk itu sesuai dengan fakta lapangan,” ujarnya.
Disentil terkait alasan hanya media online saja yang diperiksa legalitas dan dasar kroscek media online, Sahmi meminta dikonfirmasi kepada BPK.
“Itu saya tara tau coba konfirmasi langsung ke BPK,” ujarnya.
Sementara salah seorang Anggota BPK perwakilan Malut wilayah kerja Halmahera Barat saat dikonfirmasi mengakui akan rencana dilakukan kunjungan ke kantor media online. Namun saat disentil alasan kunjungan dirinya mengelak, tidak lagi mengunjungi.
“Kok tau saya akan berkunjung,” kata Ida nama panggilan Anggota BPK itu.
Disinggung persoalan utang Dinas Kominfo kepada media atas langganan koran tahun anggaran 2017 yang diduga sudan dicairkan 100 persen oleh bendahara humas tapi masih ditemui piutang langganan koran hingga saat ini, Ida enggan mengomentarinya.
“Maaf saya tidak bisa menjawab saya ada pekerjaan lain,” kata Ida sambil menutup telepon selulernya. (lan)