Hendra: Pergeseran APBD Mendahului Perubahan Tabrak Aturan

JAILOLO,Beritamalut.co-Pergeseran anggaran yang mendahului APBD Perubahan Tahun 2018 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), dinilai tabrak aturan.

Salah seorang praktisi hukum, Hendra Karianga saat dikonfirmasi via handphone Selasa (24/4/2018) sore tadi mengatakan, pergeseran antara unit dan fungsi mendahului perubahan itu hukumnya haram.

“Pergeseran APBD mendahului perubahan itu jelas melanggar ketentuan Undang-undang,” kata Hendra.

Dikatakan Hendra, APBD mendahului perubahan melanggar Permendagri Nomor 13 tahun 2006, kemudian melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, melanggar Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, melanggar PP tahun 2005 tentang Keuangan Daerah, melanggar Permendagri tahun 2013 tentang pedoman Pembangunan Daerah.

“eluruh norma di langgar jadi masuk di pembobolan keuangan daerah dan ini bisa- bisa masuk dalam kategori korupsi,” kata Hendra.

TAPD katanya harusnya hindari legal pergeseran anggaran perjalanan dinas pupati karna ada perjalanan dini dan ada anggaran bupati.

“Boleh digeser tetapi harus melalui perubahan supaya ada kebijakan umum anggaran pemerintah daerah tetapi kalau di geser tanpa melalui perubahan itu namanya sepihak,” ujarnya.

Terpisah, Komite Pemantau Legislatif Malut Musadaqq mengatakan, pergeseran anggaran harus melalui mekanisme penganggaran yakni melalui perubahan APBD yang di tahapannya dilakukan bulan Agustus-September, diluar dari mekanisme itu saya kira pelanggaran aturan penganggaran. (Lan)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...