TERNATE, Beritamalut.co-Kementrian Agama Maluku Utara, Rabu (2/5/2018) malam menyelenggarakan worshkop sosialisai peraturan perundang undangan pelayanan agama Konghucu.
Acara berlangsung di Grand Daffam Hotel itu dihadir lima tokoh agama yakni Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha, Kristen Protestan.
Kegiatan itu dengan tema “Layanan bermatabat semakin dekat dengan ummat”.
Selain lima agama yang diketahui. Saat ini pemerintah juga telah mengakui agama Konghucu karena itu sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat lebih mengetahui dan mengenalnya, khususnya di wilayah Maluku Utara.
“Selain itu kegiatan ini mungkin belum diketahui oleh sebagian masyarakat, semoga dengan adanya enam agama ini.
Melalui sosialisasi dapat saling menghormati, menghargai dan hidup berdampingan secara rukun. Agar kehidupan sosial kita berjalan aman dan lancar,” ujar ketua panitia pelaksna Suya Asto kepada wartawan.
Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan layanan pendidikan yang nantinya di isi oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (CAPIL) untuk memperkirakan apakah ummat Konghucu sudah dilayani kependudukan dan pendidikanya atau belum di Malut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
“Saya berharap ini dapat tersosialisasi dengan baik, kemudian masyarakat juga dapat mengetahui bahwa agama Konghucu sudah diakui oleh negara ” ujarnya. (Jl)