JAILOLO,Beritamalut.co-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Barat, Fransiska Renjaan dan mantan Kepala DP3A, Nona Hidayanti Lethulur, bakal dipanggil Panwaslu Halbar.
Rencana pemanggilan keduanya oleh Panwaslu lantaran mereka diduga terlibat dalam politik praktis dengan memposting foto di Facebook yang berbaur politik bersama ketua DPRD Halbar Juliche D Baura (fraksi PDIP).
Kordiv Pengawasan dan hubungan antara lembaga (PHL) Panwaslu Halbar Muhammadun Hi Adam, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya rencana panggilan kepada pejabat dan mantan pejabat di lingkup Pemkab Halbar untuk dimintai klarifikasi.
“Kami sudah membuat surat panggilan kepada keduanya untuk dimintai klarifikasi atas dugaan ini,” kata Muhammadun, Kamis (3/5/2018) tadi.
Tambahnya, bila dalam permintaan klarifikasi yang bersangkutan terbukti, maka akan dikenakan sangsi pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 6 juta, sebagai mana yang diancam dalam Pasal 189 Undang-undangan Nomor 10 tahun 2016. (lan)