Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

GMNI Soroti Foto Kepala BLH Halbar yang Berlatar Belakang Paslon

JAILOLO,Beritamalut.co-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Barat menyoroti foto Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang beredar.

Dalam foto itu, dengan latar belakang sebuah mobil foto yang bergambar salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara.

“Kami menguji Komitmen Panwas dalan penerapan regulasi tentang ASN yang terlibat dalam politik praktis,” kata Ketua GMNI Halbar M Idhar Bakri, Rabu (20/6/2018).

Menurutnya, foto yang terlihat jelas Kepala BLH Kabupaten Halmahera Barat itu sangat melawan Undang undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Berdasarkan Pasal 2 huruf f yang termaktub dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sebagaimana yang berbunyi bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,ini sangat jelas bahwa kepala BLH Halbar harus diberikan sangsi.jika tidak maka kita ragu dengan independensialnya Panwas Halbar,” ujarnya.

Idhar mengatakan, hal tersebut sangat jelas juga sesuai Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Pelaksanaan Netralitas bagi ASN pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

“Peraturan ini sangat elegan sandarannya jelas salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ini mengikat bagi semua PNS mulai dari eselon satu jadi tentang apa yang di lakukan oleh kepala BLH Halbar itu sangat fatal olehnya itu harus ditindak tegas,” katanya lagi.

Pasal tersebut diatas diperjelas lagi bahwa yang dimaksud dengan netralitas adalah bebas dari pengaruh partai politik. Aturan ini juga katanya disertai dengan sanksi. Jika melanggar maka PNS akan dijatuhkan sanksi disiplin mulai dari tingkat sedang hingga berat.

“Jadi ada kategori sanksi yakni, sangsi tingkat sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, serta penurunan pangkat setingkat lebih rendah yang semuanya berlangsung selama satu tahun. Sedangkan untuk disiplin berat berupa pemindahan dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Dan terakhir, bisa sampai pemberhentian dengan hormat, jadi panwas halbar harus tegas.(lan)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

KPU: Sementara Ada 35 Wilayah Punya Calon Tunggal di Pilkada 2024

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

TERNATE, Beritamalut.co - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Malut United Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024-2025

BANTUL - berhasil meraih kemenangan perdana mereka musim ini di pekan ke-4 Liga 1 2024-2025. Di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (13/9/2024), Laskar...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...