TERNATE,Beritamalut.co-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) menggunakan sistem zonasi menuai protes dari orang tua siswa.
Salah satu orang tua siswa saat mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Ternate mengaku tidak ada yang salah dalam aturan itu, namun paling tidak ada sosialisasi sehingga masyarakat mengetahuinya lebih awal.
“Soal perubahan sistem, secara pribadi kami sangat mendukung, namun sebelumnya harus ada sosialiasi di masyarakat, agar masyarakat juga bisa tahu. Kalau seperti ini kan sangat membingungkan,” ujar salah satu orang tua murid yang tidak mau menyebutkan namanya saat disambangi beritamalut.co, Jum’at (22/6/2018).
Sementara, Kepala SMA Negeri 1 Kota Ternate, Ramli Kamaludin saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tahun ini bukan keinginan pihak sekolah. Namun hal ini didasari dengan keputusan Kemendikbud, yang menganjurkan seluruh SMA yang ada di Ternate untuk menerapkan sistem tersebut, sebagai bentuk pemerataan siswa di seluruh sekolah.
“Jadi sistem ini diprioritaskan kepada siswa terdekat khusus Ternate Tengah misalnya kelurahan Maliaro, Marikrubu, Kampung pisang, Stadion, Muhajirin, Tanah Raja, Gamalama, Kalumpang, Santiong, Moya, Kelurahan Makassar, Salahudin, Kota Baru, Takoma, Mangga Dua,Toboko, Tanah Tinggi,” katanya.
Ia menuturkan siswa yang baru mendaftar tidak bisa di luar zonasi, artinya tidak bisa mendaftar di zona yang telah ditetapkan. Terkecuali siswa tersebut harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, berupa sertifikat prestasi bidang akademik maupun non akademik.
“Jadi siswa yang diluar Ternate Tengah sangat dibatasi, terkecuali siswa itu mempunyai syarat seperti sertifikasi prestasi,” katanya lagi.
Selain itu kata dia, kuota yang ditetapkan oleh Diknas Provinsi Malut sebanyak 384 dari 12 kelas. Untuk kuota zonasi 90 persen diantaranya, jalur dominasi 50 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur siswa tidak mampu 20 persen. Sementara jalur non Zonasi 10 persen, antaranya Jalur prestasi 5 persen, jalur khusus 5 persen.
“Penerapan sistem zonasi ini dapat menghilangkan sekolah-sekolah favorit, sehingga semua sekolah sama, tidak ada lagi nama sekolah favorit, baik negeri maupun swasta,” pungkasnya.
“Data hari ini jumlah pendaftar 502 orang,” ungkapnya. (Lia)