Klarifikasi KPU & Bawaslu Malut Agar Ada Titik Terang

TERNATE,Beritamalut.co-Praktisi hukum sekaligus akademisi, Abdul Kader Bubu menanggapi KTP ganda yang dimiliki calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

“Bagaimana mungkin KPU dan Bawaslu mengesahkan SKCK AHM kalau dia punya KTP yang lain. Letak dari problem pencalonannya disitu,KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, bagaimana mungkin ditemukan sebaliknya ada KTP ganda. Kemudian menggunakan A5 pindah pemilih ini merupakan masalah besar. Ini pilgub bukan pilpres karena penggunaan A5 itu terbatas pada wilayah provinsi bukan wilayah yang lain, ini masalah besar,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).

Jika KPU dan Bawaslu menyampaikan bahwa AHM  telah memenuhi syarat maka hal itu dianggap salah secara hukum. Karena AHM juga menggunakan identitas sebagai penduduk DKI Jakarta, lalu kemudian menggunakan A5 pada pencoblosan di Desa Gela Kabupaten Pulau Taliabu.

“Ini kesannya membiarkan proses ini terjadi, dan wajar apabila dimintai klarifikasi. Salahnya karena ini pilgub bukan pilpres. Dia terdaftar sebagai penduduk Jakarta buktinya SKCK, poin pentingnya di situ,” ujarnya.

Terkait soal AHM pernah dilaporkan ke bawaslu, namun sampai sekarang ini tidak diketahui kelanjutanya seperti apa. Laporan mengenai identitas AHM dan pengguna A5, kemudian menggunakan KTP ganda. Sudah pernah dilaporkan pada bawaslu, namun bawaslu tidak melakukan apa-apa.

“Polisi merupakan langkah koreksi agar mereka lebih mawas diri, lagipula ini delik biasa, kalau delik aduan maka harus dibutuhkan siapa pelapornya dan siapa pengadunya. Tetapi kalau ini delik biasa polisi memandang itu ada masalah, maka boleh masuk dan tidak ada masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan ini tidak perlu lagi sebatas klarifikasi tapi bila perlu sampai ke tingkat penyelidikan biar ada titik terangnya.

“Lembaga ini kita jaga bersama, Ketika ada fakta-fakta lain muncul setelah proses ini terjadi, maka ini harus di lanjutkan, dan Selama ini kita anggap tidak masalah karena publikasi KPU dan Bawslu jadi tidak ada masalah dan jalan saja,” kata mantan komisioner KPU Kota Ternate itu.

“Tetapi muncul lagi kemudian hari, misalnya  penggunaan A5, KPU dan bawaslu beralasan bahwa itu memenuhi syarat. Lalu muncul KTP ganda lagi, bagaimana ini hasil ferifikasi faktual,bagaimana ini pengawasan yang di lakukan oleh bawaslu dan seterusnya. Itu di pertanyakan, kalau KPU dan bawaslu dua lembaga yang saling mengawasi sudah seperti itu,siapa lagi yang mengawasi,” katanya lagi.

Namun disisi lain katanya, Polda Malut diminta terbuka ke publik terkait dengan jenis tindak pidana apa sehingga pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu itu dimintai klarifikasinya. (jl)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...