WEDA,Beritamalut.co-Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemerintah dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage (UHC) oleh Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara, MH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Revien Virlandra di Kantor Bupati Halteng, Jumat (20/07/2018).
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD se Kabupaten Halmahera Tengah dan Direktur Rumah Sakit RSUD Weda serta beberapa perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Ternate.
Penandatanganan PKS UHC merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Halmahera Tengah untuk menjalankan Program Nasional untuk mencapai Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan pada Tahun 2019, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) seiring peta jalan program JKN-KIS, diharapkan pada 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN-KIS atau cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage).
Di wilayah Maluku Utara atau wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Halmahera Tengah merupakan Kabupaten Kedua yang mencapai UHC setelah Pulau Morotai pada awal tahun 2018. Dengan penandatanganan PKS UHC ini 55.159 jiwa penduduk Halmahera Tengah telah tercover Jaminan Kesehatan dari total 57.142 jiwa penduduk Halmahera Tengah atau 96,53%.
Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara mengatakan Penandatanganan MoU antara Pemda Halteng dan BPJS Kesehatan adalah bentuk kehadiran Pemda dalam melaksanakan amanat UU yaitu melindungi segenap masyarakat Indonesia melalui Program JKN bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir ketika memerlukan pelayanan kesehatan.
“Kami mendukung penuh program JKN karena merupakan bentuk pembangunan SDM dalam bidang kesehatan, ketika masyarakat sehat maka mereka dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan produktif. Bila masyarakat produktif, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Harapan saya program JKN dapat terus berlangsung dengan selalu melakukan upaya pembenahan mengingat perkembangan kebutuhan kesehatan dari waktu ke waktu” tutur Edi Langkara.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengungkapkan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada pemerintah daerah Kab. Halmahera Tengah atas dukungan dan komitmen yang kuat dalam menyukseskan program Negara Melalui Program JKN –KIS.
”Momentum Ini tentunya Menjadi Sangat Strategis Karena Ini adalah Bukti Nyata Hadirnya Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Tengah Dalam Sebuah Komitmen Yang Besar Bersama BPJS Kesehatan melalui Integrasi Jamkesda ke JKN – KIS Untuk Menjamin Pelayanan Kesehatan Yang Berkualitas Dan Berkeadilan Bagi Seluruh Masyarakat Khususnya Di Wilayah Kab. Halmahera Tengah” tambah Revien.
Keberhasilan pelaksanaan program jaminan kesehatan di Halmahera Tengah sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerah Halmahera Tengah, khususnya dalam hal peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat.
“Dibutuhkan pula dukungan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders lainnya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN-KIS, seperti ketentuan jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai dengan perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan baik di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran” tutup Revien. (Lia/Promonews)