TERNATE,Beritamalut.co-Empat pelaku judi joker diciduk anggota Resmob Polres Ternate bersama Sabhara Polres Ternate dalam operasi pekat 2018.
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda dalam keterangan persnya mengatakan, keempat pelaku diamankan pada Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 01.30 Wit saat main juga disamping Landmark Ternate.
Keempat tersangka diantara yaitu inisial R alias Tam (41) pekerjaan swasta, AD alias Nan, Marwan (38) pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta IA alias Mail (58) yang juga ASN.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua pasang kartu berjumlah 108 lembar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 17 lembar, uang pecahan Rp 20.000 tiga lembar, uang pecahan Rp 10.000 empat lembar, uang pecahan Rp 5.000 dua lembar, total Rp 960.000.
“Informasi itu dari masyarakat dan setelah di cek ternyata memang betul,” kata kapolres, Kamis (2/8/2018).
Selain judi, polres Ternate juga merilis kasus minuman keras dengan 6 orang tersangka dan dua diantaranya perempuan.
“Barang bukti yang sudah diserahkan ke pengadilan berjumlah 660 kantong plastik captikus serta tiga botol bir putih,” kata kapolres.
Selanjutnya, kata dia barang bukti yang ada akan dimusnahkan.
Untuk kasus miras ini katanya, Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 perda kota Ternate nomor 05 tahun 2004 tentang larangan membawa, menguasai, menjual dan menerima titipan minuman beralkohol di wilayah kota Ternate.
“Jumlah barang bukti miras hasil temuan selama operasi pekat II 16 Cergen Cap Tikus ukuran 25 liter, 90 botol cap tikus ukuran 600 Ml, 70 botol cap tikus ukuran 1500 Ml, 200 kantong plastik cap tikus, 20 botol bir. Jumlah total tangkapan 1 ton cap tikus dan 20 botol bir putih,” katanya lagi. (Lia)