JAILOLO,Beritamalut.co-Setelah DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Maluku Utara juga menyoroti keterlambatan pekerjaan 13 item proyek yang dianggarkan melalui pinjaman Pemkab Halbar senilai Rp 159,5 miliar.
Koordinator Kopel Malut Musaddaqq mengatakan, keterlambatan pekerjaan yang dianggarkan melalui pinjaman Pemkab Halbar ini terkesan sengaja didesain.
“Karena kalau tidak kenapa harus diperlambat proses kontraknya, sementara proyek yang bersumber dari dana pinjaman itu sudah ditenderkan dan sudah ada pemenangnya sejak bulan lalu,” ujarnya ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (2/8/2018).
“Dan dari data yang kami miliki sudah ada 7 perusahaan pemenang tender dari ke 13 item pekerjaan, tapi kenapa belum ada yang melakukan penandatanganan dokumen kontraknya,” katanya lagi.
Lanjutnya, agar tidak menimbulkan kecurigaan atas keterlambatan pekerjaan proyek yang bersumber dari pinjaman ini, pihak Pemkab dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Halbar, diminta menjelaskannya ke publik.
“Karena dengan anggaran yang cukup besar dari proyek tersebut, kami sangat pesimis ke 13 item proyek itu akan selesai dengan tenggang waktu realisasi APBD induk 2018 yang menyisahkan waktu kurang lebih 1 bulan, sebelum memasuki tahapan APBD perubahan 2018,” kata Musaddaqq.
Kopel pun secara institusi mendesak DPRD agar melakukan hearing dengan Dinas PUPR Halbar sekaligus mengevaluasi kinerja. (lan)