TERNATE,Beritamalut.co-Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (PB-HIPPMAMORO) kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Jumat (10/8/2018) pagi tadi.
Dalam aksinya puluhan massa kembali mendesak Polda Malut mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018.
Selain itu, meminta Polda Malut terbuka dalam proses penyelidikan kasus pemalsuan tanda tangan dokumen APBD Kabupaten Morotai Tahun 2018 agar publik mengetahui aktor dibalik itu.
“Dalam pandangan PD-HIPPMAMORO kasus dugaan pemalsuan tanda tangan perlu diseriusi oleh Polda Maluku Utara sebab mulai dari proses tahapan pengesahan saja sudah tumpang tindih,” kata koordinator lapangan, Muhammad Albaar dalam pernyataan sikapnya.
Menurutnya, seharusnya sesudah pengesahan APBD Pemkab Morotai TA 2018 pada 24 Desember 2017 itu, baru diserahkan kepada Pemprov Maluku Utara untuk dievaluasi. Namun kenyataannya sebelum pengesahan, tepatnya pada 13 November 2017 Pemkab Morotai sudah mengajukan APBD 2018 ke Pemprov Malut untuk dievaluasi.
“Jelas ini ada kejanggalan,” katanya.
“Ada banyak problem di Morotai mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dikumen APBD 2018, kemudian pembangunan reklamasi water front city, Alokasi Dana Desa /Dana Desa 2017 dan lainnya,” katanya lagi.
Terkait dengan reklamasi pembangunan front water city massa aksi menilai, Pemkab Morotai tidak memiliki kajian yang matang.
“Untuk Bupati Morotai Benny Laos stop buat kegaduhan dan kebijakan yang kontroversi yang merugikan rakyat morotai. Kami juga kesal dengan anggota DPRD Morotai yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya. (mn)