TERNATE,Beritamalut.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berencana mengambil alih sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini sementara ditangani Kejaksaan Negeri Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Kasus yang akan di take over ke Kejati tersebut kabarnya kasus-kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara berkisar miliaran rupiah.
Selain kasus yang kini ditangani Kejari Tobelo, Kejati juga membidik sejumlah kasus dugaan korupsi yang di Pemkab Halut.
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R Ligua mengatakan, pihaknya sudah mencium adanya sejumlah kasus di Halut namun belum juga ditindaklanjuti. Disamping itu, ada juga yang sudah ditangani hanya saja tidak kunjung selesai.
“Kami sudah dapat informasi sejumlah kasus dan tentu akan kami tindak lanjuti, memang ada sejumlah kasus yang sudah ditangani Kejari Halut. Tapi lambat serta perkembangannya belum diketahui pasti. Dengan begitu, Kejati bakal mensupervisi kasus-kasus baik yang sudah ditangani maupun belum,” kata Apris diruang kerjanya, Senin (13/8/2018).
Salah satunya yaitu dugaan korupsi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halut tahun 2015. Permasalahannya pun dibilang bervariasi mulai dari kegiatan fiktif maupun belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Sedangkan kasus yang sudah ditangani lalu belum diketahui kejelasannya yakni, kasus dugaan korupsi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Halut di tahun 2015,” kata Apris. (Lia)