TERNATE,Beritamalut.co-Unit Pelaksana Tekhis Dinas (UPTD) Pasar Ternate Tengah memberikan peringatkan pedagang musiman yang masih melakukan aktivitas berjualan di area pasar Kotabaru, Kecamatan Ternate Tengah.
Hal ini ditegaskan Kepala UPTD Pasar Ternate Tengah, Mahmud Hi. Ibrahim, Kamis, (16/8/2018).
“Diluar dari area pasar Kotabaru itu, sudah tidak diijinkan lagi dan surat larangannya sudah kami berikan kepada salah satu warga atas nama Hi Tam, yang diketahui mengijinkan pedagang melakukan aktivitas diluar area pasar,” kata Mahmud.
Surat itu katanya diberikan secara resmi, dan jika diulangi lagi maka hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, sehingga nantinya penegak hukum yang akan menindaklanjutinya.
Surat tersebut tembusannya langsung ke Walikota, Polres Ternate, Saber Pungl dan DPRD Kota Ternate.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penertiban kepada pedagang musiman. (Lia)