TERNATE,Beritamalut.co-Tenggelamnya kapal feri KMP Bandeng di perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Rabu 15 Agustus 2018 lalu, terungkap hal baru.
Kapal yang membawa 51 ABK dan penumpang serta 12 kendaraan mobil truk tersebut ternyata diketahui berangkat dari pelabuhan Tobelo, Halmahera Utara menuju Bitung, Sulawesi Utara dalam rangka docking dan bukan jadwal reguler membawa muatan.
Ini diakui Direktur PT. ASDP Ira Puspadewi dalam keterangan persnya di kantor ASDP Ternate, Sabtu (19/8/2018).
“Betul memang itu bukan rute dan KMP Bandeng dalam perjalanan menuju docking,” kata Ira.
Meski demikian katanya, ini tidak masalah selama dokumen kapal dinyatakan lengkap dan valid.
“Kami sudah konfirmasi dan teliti bersama Dirjen Hubungan Darat Kemenhub, kita berkesimpulan tidak ada larangan membawa muatan ketika menuju docking, jadi memang selama ijin ada maka kapal tersebut dapat membawa muatan asal seluruh lisensi valid,” kata Ira.
Kemenhub kata Ira, pasca kejadian ini telah memeriksa dokumen kapal dan memastikan semuanya valid.
Dari sisi kelayakan katanya ditentukan perawatan dan kapal milik ASDP sesuai regulasi melakukan docking.
“Kapal KMP Bandeng dibuat tahun 1990. Kami setiap tahun sesuai regulasi melakukan docking dan setiap docking harus ada sertifikasi yang diberikan dari lembaga berwenang,” ujar Ira.
“Jadi tidak mungkin berangkat tanpa ada sertifikasi kelayakan,” katanya lagi.
Untuk manifest penumpang KMP Bandeng menurutnya, setelah disinkronkan dengan list Kemenhub bahwa itu sinkron dengan yang dimiliki ASDP yakni berjumlah 51 orang, terdiri 34 penumpang dan 17 awak kapal.
“Saat ini kami fokus untuk menemukan satu ABK kapal KMP Bandeng,” ujarnya. (Lia)