TERNATE,Beritamalut.co-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Bahasa Maluku Utara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menggelar penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa di Corner Palace Hotel Ternate, Sabtu (25/8/2018).
Penyuluhan tersebut diikuti sebanyak 25 wartawan baik media online, elektronik maupun media cetak di provinsi Maluku Utara.
Ketua panitia, Abdul Rahim Husin mengatakan, tujuan mengundang para awak media ini untuk berdiskusi tentang penggunaan bahasa Indonesia di media massa.
“Sesuai registrasi peserta berjumlah 25 media terdiri dari 18 media online, 8 media cetak dan 3 media elektronik yang ada di Maluku Utara,” kata Abdul Rahim.
Dia mengatakan, penyuluhan Bahasa Indonesia ini mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang pernah dilaksanakan oleh kantor bahasa,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor Bahasa Malut Syarifuddin menuturkan, media berkewajiban memberikan pencerahan serta pemahaman kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa Indonesia, agar para pembaca lebih memahami isi penyampaian dari media.
“Menggunakan bahasa daerah di media massa dengan tujuan tertentu, agar menyampaikan informasi kepada masyarakat bisa dipahami, karena media bukan hanya dibaca orang-orang tertentu tapi semua orang membaca berita,” katanya.
Menurutnya, sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 sangat jelas tentang penggunaan Bahasa Indonesia, apalagi penggunaan Bahasa Indonesia selalu disoroti melalui tata bahasa.
“Dengan kegiatan hari ini, diharapkan bisa memberikan informasi atau masukan bagi media massa kepada kantor bahasa karena dalam waktu dekat akan melaksanakan kongres bahasa,” katanya lagi. (Lia)