TERNATE,Beritamalut.co-Sejumlah kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara mengalami pergantian.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) langsung dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara, Novli di kantor Kemenkumham Malut, Senin (27/8/2018).
Sertijab dilakukan diantaranya yaitu Kepala Lapas Ternate, Kepala Lapas Sanana, Kepala Rutan Weda, Kepala Rutan Labuha.
Rolling jabatan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham RI, No: Sek-27.KP.03.03 Tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan,Administrasi di Lingkungan Kemenkumham RI, 16 Agustus 2018.
Untuk Kepala Lapas Kelas IIA Ternate dari Slamet Supriyono kini resmi dijabat Nuzi Widodo yang sebelumnya Kepala Bidang Keamanan Kesehatan, Perawatan, Barapidana/ tahanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan Negara Kanwil Jawa Timur. Slamet sendiri kini menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Nuzi Widodo.
Kemudian Kepala Lapas Sanana, dari Unggul Wideo Saputra kini dijabat Noveri Budi Santoso yang sebelumnya jabat Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Lembaga Kelas I Suka Miskin.
Kepala Rutan Weda Kabupaten Halmahera Tengah dari Baharudin Dejen kini dijabat Suprianto yang sebelumnya jabat Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari.
Sementara Kepala Rutan Labuha Kabupaten Halmahera Selatan dari Irwan kini dijabat oleh Sudarno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata tertip Lembaga pemasyarakatan Narkotika, Kelas IIA Madiun. Sementara Irwan kini menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas III Sarolangun.
Selain itu, pergantian juga dilakukan bagi Kepala LKA Kelas IIA Ternate yang kini dijabat Baharudin Dejen yang sebelumnya Kepala Rutan Kelas IIB Weda, menggantikan Herman Mulawarman. Sementara Herman sendiri menduduki jabatan barunya sebagai kepala lembaga pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Nusa Kambangan.
“Perindustribusian jabatan ini, sebagai sarana penguatan Pengembangan, Pemberdayaan, dan Potensi dalam peningkatan Aparatus ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan Profesionalisme. Demi menjalankan tugas Pemerintahan dan aktifitas pembangunan, serta Pembinaan Pemasyarakatan,” kata Nofli.
Dia berharap kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar dapat membersihkan praktek layanan yang tidak benar yang tidak sesuai dengan aturan sehingga harus dilakukan pengecekan kembali terhadap narapidana yang melakukan Asimilasi apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (jl)