TERNATE,Beritamalut.co-Pusat Pendidikan Wawasan dan Kebangsaan di Maluku Utara kembali dibentuk. Pembentukan itu sekaligus sosialisasi yang berlangsung di ruang Meeting Room, Hotel Surya Pagi Kecamatan Ternate Tengah, Senin (27/08/2018).
Kapala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Malik Umabaihi kepada sejumlah awak media mengatakan, dari Permendagri ini nantinya akan ditindak lanjuti dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub).
Dari Pergub itu sehingga terbentuklah Kelompok Kerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang nantinya bekerja untuk mensosialisasikan 4 Konsensus kebangsaan yang ada di Provinsi Maluku Utara.
“Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan ini saya rasa dia punya Impelementasi sudah berjalan dari dulu. Karena cabang atau turunan dari pada Pusat itu adalah 4 Konsensus tadi,yang ahirnya selama beberapa tahun yang lalu kita laksanakan Sosialisasi 4 Konsensus di daerah-daerah terpencil, hingga sampai sekarang baru kita laksanakan di Kota Ternate ini,” tuturnya.
Pembentukan awal dari Wawasan Kebangsaan ini katanya sudah ada sejak 2013, namun setelah itu vakum, karena keterlambatan terkait dengan anggaran dari Pemda Provinsi Malut.
“Sampai sekarang masa waktu sudah berlaku selama 5 tahun, jadi Permen sendiri harus mengisyaratkan untuk membentuk kembali pusat wawasan kebangsaan di Provinsi Malut. Sehingga pada hari ini kita adakan pembentukan sekaligus sosialisasi dengan tema “Mewujudkan Aparatur dan Masyarakat yang Berkarakter Kebangsaan dalam Konteks Kenegaraan,” tambahnya.
“Kami melihat bahwa PPWK ini sangat perlu untuk di bentuk kembali. Mudah-mudahan dengan pembentukan ini dapa berjalan dengan semaksimal mungkin,” Katanya lagi,
Kemudian diharapkan kepada peserta yang ada mulai dari tokoh masyarakat, tokoh Agama, TNI POLRI, akademisi dan media massa ini dengan terbentuk kembali PPWK 2018 ini, kedepanya dapat bekerja mensosialisasikan 4 Konsensus pilar ini ke semua pelosok yang ada.
“Sehingga harapan kami kepada Gubernur Provinsi Maluku Utara selaku pimpinan pemerintah daerah dapat menganggarkan kedepan tahun 2019, sehingga masih dapat di lakukan PPWK ini melalui Popjar PPWK,” tutupnya. (jl)