TOBELO,Beritamalut.co-Polsek Kecamatan Kao mediasi masalah remaja Kecamatan Kao dan Kecamatan Malifut, Jumat (21/9/2018)
Penyelesaian ini merupakan tindaklanjut yang sebelumnya masalah ini diselesaikan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
“Dari polda sarankan agar penyelesaiannya di polsek, jadi ini tindak lanjut dari sana, karena memang para remaja ini rata-rata berumur 15 sampai 16 tahun,” kata Faisal selaku ketua pemuda Kecamatan Kao.
Dalam penyelesaian itu, ada tiga hal yang menjadi kesepakatan bersama antara dua remaja kecamatan itu, diantaranya yaitu kedua belah pihak berjanji tidak akan lagi mengulangi lagi perbuatan baik menyinggung persoalan suku maupun agama.
Kemudian menjunjung tinggi rasa kekeluargaan antara kedua kecamatan baik dari Kao maupun Malifut serta ketiga jika ini diulangi lagi maka siap diproses hukum.
“Selain itu para remaja mendapatkan pembekalan terkait pemuda anti hoakx dari polsek,” kata Faisal.
Faisal menambahkan, persoalan kedua remaja ini berawal dari media sosial yang hingga akhirnya melebar.
“Beruntung kedua belah pihak langsung selesaikan di polda yang kemudian diarahkan ke polsek,” katanya lagi. (dy)