Sudarno Tahir Resmi Gantikan Mohdar Bailussy sebagai Anggota DPRD Kota Ternate

TERNATE,Beritamalut.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kota Ternate massa bakti 2014-2019 atas nama Mohdar Bailusy SH dan Sudarno Tahir S.Pdi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ternate Kamis (4/10/2018) tadi pagi tersebut turut dihadiri Walikota Ternate Burhan Abdurahman, Wakil Walikota Abdullah Tahir serta tamu undangan.

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Mubin A. Wahid mengatakan, pemberhentian dan pergantian antar waktu terhadap anggota DPRD merupakan hal yang lazim karena telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 139 ayat 2 huruf i dan pasal 153 ayat 2 huruf i undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Jo Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2018 hal ini juga diatur dalam peraturan DPRD 188.4/01/ DPRD KT./2014 tentang tata tertib pasal 136 ayat 1 yang menentukan bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena a) meninggal dunia b) mengundurkan diri atau c) diberhentikan.

Menurutnya, mekanisme dan tahap dalam proses pemberhentian dan penggantian antar waktu dari saudara Mohdar Bailusy SH  ke saudara Sudarto Tahir S.Pdi dari Partai Keadilan Sejahtera telah sesuai dengan undang-undang serta tata tertib DPRD.

“Itu telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Jo Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2018 maupun ketentuan pasal 136 sampai dengan pasal 140 peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kota Ternate tentang tata tertib sehubungan dengan saudara Mohdar Bailusy SH mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kota Ternate untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Ternate pada Pemilihan Umum tahun 2019 dengan menggunakan partai politik lain,” kata Mubin.

Berdasarkan surat keputusan gubernur Maluku Utara Nomor 313/KPTS/2018 tanggal 27 September 2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Ternate masa bakti 2015-2019 atas nama Mohdar Bailusy SH dan Sudarno Taher S.Pdi diseburkan bahwa Mohdar Bailussy tekah diberhentikan dari PKS Kota Ternate karena telah pindah partai dan mengundurkan diri serta telah diusulkan untuk dilakukan PAW.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka dipandang perlu meresmikan pengangkatan Sudarno Taher dari PKS sebagai pengganti antar Waktu anggota DPRD Kota Ternate, massa bhakti 2014-2019. (Lia)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...