TERNATE,Beritamalut.co – Bawaslu Provinsi Maluku Utara diminta profesional, dan tidak berpihak dalam pengawasan pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Malut pada 17 Oktober 2018 mendatang.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu meminta Bawaslu Malut dalam melakukan pengawasan PSU di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sanana, Kecamatan Taliabu Barat dan Kecamatan Kao Teluk (enam desa) memberikan perlakuan yang sama kepada masing-masing pasangan calon.
“Saya harap kepada Bawaslu agar mengawal pelaksanaan PSU ditiga daerah harus secara profesional dan jangan dulu berkomentar tentang hal-hal apapun yang diawasi sepanjang proses itu masih berjalan. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan kepada masyarakat bahwa Bawaslu itu berpihak,” kata Abdul Kadir Bubu saat dikonfirmasi melalui Via handphone, Minggu (14/10/2018).
Pengawasan Bawaslu Malut katanya sangat penting dilakukan namun tidak boleh hanya fokus kepada salah satu paslon.
“Harus sama perlakuannya, jangan satu calon kurang diawasi alias masih bermain, sementara yang satu diawasi ketat, nah ini kan tidak fer sebenarnya, jangan beralasan bahwa prosedur belum terpenuhi lah, pelapor belum melengkapi bukti bukti yang lain. Padahal sebenarnya pihak Bawaslu proaktif itu kan sangat bagus. Tapi yang terjadi sekarang ini kan yang lain sangat proaktif dan yang lain tidak,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat saat ini memiliki referensi yang sama, sehingga orang berkesimpulan bahwa Bawaslu pro salah satu kandidat.
“Pengawasan itu sangat penting dan itu dilakukan dengan cara yang baik dan seimbang. Dan masing masing calon diperlakukan harus sama,” katanya.
Begitu pula dalam penanganan pelanggaran pilkada katanya harus adil, jangan satu sangat cepat yang lainnya lambat-lambat.
“Selama ini yang terjadi kan Bawaslu lebih ambil kesimpulan lebih dulu bahwa tidak ada pelanggaran dan seterusnya. Namun terbukti sendiri di Mahkamah Konstitusi sebagaimana PSU yang sekarang ini, waktu lalu Bawaslu berkomentar tidak ada komentar tidak ada pelanggaran yang mengarah ke PSU. Namun yang terjadi mereka memutuskan PSU, nah ini kan patut dipertanyakan kinerja Bawaslu,” tegasnya.
Seperti yang tersebar di media sosial, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Malut dan jajarannya terkesan hanya fokus pada pasangan calon nomor urut 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali. (ia)