Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Dana CSR PT Harita Group tak Menyentuh Warga Desa Kawasi

TERNATE,Beritamalut.co-Penyaluran Dana Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Harita Group kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan, dianggap belum sepenuhnya tepat sasaran.

Hal ini membuat Ketua Forum Akademisi Kepulauan Obi Maluku Utara Alwi La Masinu M.T angkat bicara
sebab hal ini membuat masyarakat sekitar perusahaan dirugikan.

Alwi La Masinu diruang kerjanya pada Senin (15/10/2018) menjelaskan, penyaluran dana CSR selama beberapa tahun terakhir yang diberikan oleh PT. Harita Group kepada masyarakat Kepulauan Obi tidak tepat sasaran.

“Misalnya masyarakat yang berada di Ring I dan Ring II. Akan tetapi pihak PT. Harita Grup lebih memfokuskan kerjanya untuk membangun Desa Kawasi,” kata Alwi La Masinu M.T yang juga ketua Program Studi Pendidikan Geografi STKIP Kie Raha Ternate.

Alwi lantas mempertanyakan langkah PT. Harita Group yang hanya fokus pada pembangunan infrastruktur di Desa Kawasi dan tidak merata di desa lainnya yang ada di Kecamatan Obi.

“Lalu apa bukti di lapangan. Sementara jembatan saat ini hanya beralaskan tanah (soil) dan batuan di lokasi PT. Gane Permai Sentosa (GPS) yang berdekatan dengan Desa Kawasi. Harusnya jembatan ini sudah permanen untuk dibangun karena jembatan tersebut sangat strategis karena menghubungkan beberapa kecamatan Obi yang ada di Pulau Obi,” ungkapnya.

PT. Harita Group juga dianggap tidak peduli dengan jembatan darat yang mengubungkan antara sungai Akelamo dan Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan.

Padahal jembatan ini sangat diharapkan masyarakat untuk dibangun mengingat daerah ini dibatasi oleh Aliran Sungai (DAS) dengan jarak berkisar 15 meter.

“Sampai saat ini masyarakat yang ada di kepulauan Obi masih mempertanyakan hasil kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Harita Group dengan Puskesmas Laiwui Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan yang dilakukan pada tahun 2018,” kata Alwi.

Padahal, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selanjutnya Pasal 108 ayat 1 UU Minerba menyebutkan dalam beberapa point bahwa, Pemegang IUP dan IUPK wajib menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masyarakat Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan saat ini masih mempertanyakan terkait dengan keberadaan penyaluran dana CSR di tahun 2016 yang lalu dan untuk tahun 2017 terakhir dana yang diberikan juga sama, tidak tau kemana sehingga dapat dinyatakan fiktif,” tambahnya.

Untuk itu Ketua Forum Akademisi Kepulauan Obi Maluku Utara meminta kepada direksi perusahaan PT. Harita Group di Jakarta untuk mengevaluasi kinerja site CSR di Desa Kawasi saat ini karena dianggap tidak ada transparansi kepada warga di obi selatan. (jl)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Harita Nickel Berdayakan Perempuan Lokal Lewat Pengembangan Usaha Kuliner

KAWASI, Beritamalut.co - Peningkatan ekonomi masyarakat lokal, khususnya kelompok perempuan, menjadi salah satu fokus dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT...

Gapoktan Haltim Gelar Acara ‘Curah Gagasan’ Bersama Farrel Erawan

SUBAIM, Beritamalut.co - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Halmahera Timur menggelar acara "Curah Gagasan 2024" di Kecamatan Wasile, Kamis (29/8/2024) malam Giat acara Gapoktan Haltim...

Usai Daftar di KPU, Ribuan Relawan dan Pendukung FARREL-JADI Gelar Deklarasi

SUBAIM, Beritamalut.co - Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur,  Farrel-Hi Tono resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur, Rabu (28/8/2024). Pasangan...

Ketua Bawaslu Morotai Ajak Pemuda dan Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

MOROTAI, Beritamalut.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar tatap muka bersama OKP, tokoh masyarakat, dan tokoh agama pada...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...