TERNATE,Beritamalut.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkot Kota Ternate bersama instansi terkait menggelar operasi pekat dengan melakukan razia sejumlah tempat usaha panti pijat, Rabu (17/10/2018).
Kasatpol PP Pemkot Kota Ternate, Fandy Mahmud mengatakan, dalam operasi pekat tadi ada sembilan usaha panti pijat dan 2 salon yang di data.
Pendataan tersebut terkait dengan dokumen kependudukan pelaku usaha maupun data lainnya terkait dengan usaha tersebut.
“Ada beberapa tempat usaha sudah lengkap tapi ada juga yang dokumen usahanya sudah kaduluarsa hingga langsung diminta untuk dilengkapi dan ada beberapa dokumen yang di ambil dan di minta pelaku usaha untuk datang ke kantor dibuat pendataan serta surat pernyataan hingga dokumen yang kurang agar segera dilengkapi,” kata Fandy.
“Kegiatan razia ini kami libatkan instansi terkait yakni dinas kesehatan Kota Ternate, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kota Ternate, dengan topoksinya bisa dapat diperiksa bagi pekerja beberapa karyawan,” kata Fandy lagi.
Untuk pelaksanaan sendiri dilibatkan kurang lebih dari Dinas Kesehatan sebanyak 8 orang, DP3A sebanyak 6 orang dan anggota satpol sekitar 15 orang. (Ia)