TERNATE,Beritamalut.co-Aksi protes yang dilakukan mahasiswa terkait rekomendasi hasil dari Komisi disiplin (Komdis) mahasiswa, Selasa (30/10/2018) tadi, akhirnya ditanggapi Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU).
Rektor UMMU Saiful Deni, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa skorsing mahasiswa merupakan hasil dari Komdis.
“Terkait dengan Pengenalan Amal Jurusan (PAJ) di Tidore dan beberapa daerah Itu, hingga timbulah aksi bahwa itu sudah ada keputusan, padahal belum, karena persoalan itu baru sebatas rekomendasi yang disampaikan oleh komdis,” kata Saiful.
“Insya Allah kami untuk 3 hari kedepan akan rapatkan hal ini, agar supaya mendapatkan hasil yang pasti, apakah mereka akan di skorsing atau seperti apa?” kata Saiful lagi.
Terkait dengan security katanya yang melakukan tindakan terhadap mahasiswa bahwa itu hanya mempertahankan nasib dosen dan pegawai kampus.
“Jadi begitu para mahasiswa melakukan tindakan anarkis, yah mau tidak mau mereka juga harus membela diri untuk melakukan itu, sebenarnya tidak memiliki niat untuk memukul mahasiswa secara serta merta. Tetapi ini adalah reaksi dari mereka sendiri,” ujarnya.
Dalam aksi itu kata Saiful Deni, ada oknum mahasiswa yang membawa benda tajam dan bukan security. Mahasiswa itu sudah di DO dan dia bukan lagi mahasiswa UMMU.
“Dia mungkin saja mencari momen, dan bagi kami itu adalah tindakan yang ilegal, untuk sekarang ini pelaku tersebut telah diincar oleh pihak kepolisian,” katanya.
“Kami telah memiliki informasi dari beberapa teman-teman yang langsung merekam, dan juga foto, dan semua sudah ada buktinya. Dan insya allah dari pihak keamanan akan bertindak, karena itu dianggap tindakan pidana.
Soal perusakan gedung itu kalau dianggap berbahaya dan anarkis kami tetap proses,” ungkap Saiful lagi.
Dia juga menegaskan bahwa dosen yang mengikuti pileg di 2019, sebenarnya bukan urusan mahasiswa tapi yayasan, jumlahnya pun tidak mencapai 38 dosen, tetapi hanya 20 lebih.
Mereka yang jadi caleg akan dikenakan cuti selama proses tahapan hingga selesai tapi bukan dipecat.
Rektor menambahkan bahwa kampus sangat menghargai proses demokrasi namun harus melalui prosedural.
“Kalau mahasiswa menuntut hak demokrasi, kita juga bisa, ini demokrasi sebenarnya, artinya demokrasi prosedural dalam artian bahwa melalui tahapan dan tahapan itu seperti kami sampaikan tadi, ini baru hasil Komdis nanti kami rapatkan lewat prodi dan juga dekan kemudian baru di senat, dan kami akan putuskan itu nanti. Insya Allah itu akan menjadi pasti untuk 3 hari kedepan,” kata Saiful.
“harus ada kritik lembaga kita ini, karena masih banyak persoalan yang harus dihadapi, dan kita butuh kritik-kritik yang membangun itu kita akan terima. Kemudian lembaga ini punya norma, regulasi itu diatur oleh kita kemudian kita arahkan kesemua lini, mahasiswa maupun dosen dan seterusnya. Itu yang akan kita terapkan nanti sehingga kedepan kita aman, dalam artian bahwa proses penyelenggara kita akan berjalan dengan baik,” kata Saiful lagi. (jl)