MOROTAI,Beritamalut.co – Sekertaris daerah Kabupaten Pulau Morotai mengeluarkan edaran, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali berkantor.
Edaran ini disampaikan menyikapi aksi yang dilakukan dari Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) dan Sejumlah ASN Pemkab Morotai yang dilakukan sejak Senin 19 November 2018.
Kabag Humas Pemkab Morotai Hi.Abdul Karim mengatakan, tindakan aksi tersebut sudah merusak citra dan nama baik ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, serta tidak sesuai dengan prinsip, fungsi dan tugas ASN. Selain itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu Sekertaris Kabupaten Morotai mengeluarkan surat edaran yang berisi meminta kepada ASN untuk kembali melakukan aktifitas perkantoran seperti hari normal sesuai dengan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, kemudian meminta ASN untuk tidak melakukan aksi kembali,” kata Abdul Karim, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, tuntutan ASN telah disampaikan kepada Bupati Morotai Beny Laos dan menjadi bahan pertimbangan untuk melaksanakan pembinanaan kepada ASN di Kabupaten Morotai.
“Ini juga dalam rangka mencegah ASN Untuk tidak terprovokasi dan dimanfaatkan oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang nantinya merugikan,” kata Abdul Karim.
Sekda Kabupaten Morotai katanya akan berkoordinasi kembali dengan Bupati Morotai terkait persoalan ini.
“Karena kalau ini berlarut-larut maka akan merugikan semua pihak terutama masyarakat,” ujarnya. (Ia)