TERNATE, Beritamalut.co-Nilai Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2018 Sebesar US$52, 30 juta, kini mengalami penurunan 12,35 persen dibanding September 2018 senilai US$59,67 Juta.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Malulu Utara, Misfaruddin Selasa (04/12/2018) diruang kerjanya.
Ekspor Maluku Utara pada Oktober 2018 katanya yaitu berupa golongan besi dan baja, (HS 72) dan bijih, kerak, dan abu logam (HS 26) ke tiongkok dan Korea Selatan.
Secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari-Oktober 2018 sebesar US$546,24 juta mengalami peningkatan 202,11 persen dibandingkan periode Januari-Oktober 2017 yang sebesar US$181, 41 juta. Sementara untuk Volume ekspor secara Komulatif, Maluku Utara Januari- Oktober 2018 sebesar 9,46 juta ton, mengalami peningkatan sebesar 533,02 persen dibanding Januari-Oktober 2017 yang sebesar 1,49 juta ton.
“Sementara Nilai ekspor Indonesia, pada Oktober 2018 mencapai US$15,80 miliar atau meningkat 5,87 persen dibanding ekspor September 2018. Sementara dibanding Oktober 2017 meningkat 3,59 persen. Secara Kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2018 mencapai US$150,88 miliar atau meningkat 8,84 persen dibanding periode yang sama di tahun 2017,” katanya.
Dia juga mengatakan, untuk perkembangan Ekspor Menurut Barang Dari Provinsi Maluku Utara,
Pada bulan Oktober 2018 barang tersebut juga di ekspor melalui Provinsi lain, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi selatan.
“Barang ekspor asal Maluku Utara diantaranya adalah golongan barang buah-buahan (HS 08), ikan dan udang (HS 03), lak, getah, dan damar (HS 13), dan paket pod, parsel, dan barang dikembalikan (HS 99),” jelasnya.
Adapun nilai ekspor asal barang dari Provinsi Maluku Utara yang di ekspor melalui Provinsi lain, pada Oktober 2018 sebesar US$0,46 juta atau 0,87 persen. Dari total ekspor asal barang Provinsj Maluku Utara yang sebesar US$52,76 juta.
Sedangkan nilai Impor Maluku Utara pada Oktober 2018 sebesar US$62,12 juta mengalami kenaikan 110,90 persen dibanding september 2018 yang senilai US$29,45 juta.
Maluku Utara dengan Volume Impor pada Oktober 2018 sebesar 122,76 ribu ton atau mengalami kenaikan sebesar 491,98 persen dibanding september 2018 yang sebesar 20,74 ribu ton. Pada bulan Oktober 2018, Provinsi Maluku Utara mengimbor 24 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan barang mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) senilai US$27,36 juta.
“Untuk impor Maluku Utara pada bulan Oktober 2018 berasal dari Tiongkok, Australia, Rusia, dan Korea selatan” katanya lagi
Sementara kata dia, nilai impor Maluku Utara pada Januari-Oktober 2018 adalah sebesar US$234,53 juta atau meningkat sebesar 128,43 persen dibandingkan dengan impor Januari-Oktober 2017 yang senilai US$102,67 juta.
Untuk diketahui, volume impor Maluku Utara pada Januaro-Oktober 2018 sebesar 391,20 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 50,84 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2017,
“Jadi nilai Impor Indonesia Oktober 2018 mencapai US$17,62 miliar atau naik 20,60 persen dibanding September 2018, demikian juga jika dibandingkan Oktober 2017 naik 23,66 persen,” tutupnya. (jl)