TERNATE,Beritamalut.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara mengungkap, sepanjang tahun 2018 berhasil mendeteksi sedikitnya 3.000 lebih warga Malut terjangkit narkoba.
“Maluku Utara masih di kategori rawan terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNP Malut Brigjend Pol Dr, Benny Gunawan, SH, MH didampingi Kepala Bidang P2M, BNNP Malut, Hairuddin Umaternate dalam keterangan persnya di kantor BNNP Malut, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Sebab, saat ini sedikitnya lebih dari 3.000 warga Malut terjangkit Narkoba.
“Untuk itu pencegahan terhadap penyalahgunaan terhadap narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak hanya BNN semata,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BNNP Malut Benny Gunawan menambahkan, kehadiran BNN memiliki peran yang sedikit lebih dibanding Polri, Jika Polri dalam melaksanakan pemberantasan terhadap Narkoba lebih kepada penindakan atau upaya paksa, maka BNN memiliki tambahan peran yakni pembinaan, rehabilitasi dan pencegahan.
Provinsi Maluku Utara katanya memiliki banyak jalur tikus yang menjadi pintu masuk narkoba. Namun itu sangat kecil melalui samudra pasifik meskipun Malut sangat dekat.
Menurutnya, terdapat dua alasan tidak banyak Narkoba yang masuk ke Malut yang pertama adalah laut di Samudra Pasifik merupakan laut dalam sehingga orang takut tenggelam dan yang kedua provinsi Malut bukan daerah yang banyak duit, dengan begitu maka penyebaran Narkoba di Malut lebih banyak pemakai ketimbang pengedar.
“Perkara Narkoba bukan pemakai atau pengedar, yang dilakukan adalah upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba sehingga Narkoba tidak lagi masuk ke Malut,” ujarnya. (Ia)