TERNATE,Beritamalut.co-DPD I Partai Golkar Maluku Utara mengucapkan selamat atas terpilhnya Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) sebagai gubernur dan wagub Maluku Utara terpilih, periode 2018-2023.
Ucapan itu disampaikan sekretaris DPD I Partai Golkar Malut, Hamid Usman saat menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih di Hotel Grand Daffam Ternate, Minggu (16/12/2018).
“Saya selaku pimpinan dan sekretaris partai pengusung paslon nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus (AHM-Rivai) kita tertib hukum dan hari ini golkar menerima sepenuhnya putusan MK dan KPU Maluku Utara,” katanya.
“Hari ini seluruh rakyat kita sudah lewati ini krn kita sudah memiliki gubernur dan wakil gubernur terpilih karena ke depan ada dua moment yang menjadi penting yaitu pileg dan pilpres,” kata Hamid lagi.
Terkait dengan proses yang sementara berjalan di PTTUN Ambon, menurutnya bahwa tidak saling terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan PTTUN katanya tidak akan menggugurkan putusan MK karena dua institusi yang berbeda.
“Ada dua institusi hukum yang berbeda dan tidak saling terkait, keputusan MK tidak bisa dibatalkan oleh putusan PTTUN, karena dua keputusan yang berbeda,” katanya. (mn)