TERNATE, Beritamalut.co – Keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Maluku Utara rupanya terkendala dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari sekolah.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Edward UP Nainggolan mengatakan, dana BOS triwulan ke IV Tahun 2018 seharusya sudah cair pada Oktober 2018.
Namun itu mengalami keterlambatan karena pertanggungjawab (Lpj) dari sekolah-sekolah yang belum memasukan ke provinsi, sehingga Pemprov terlambat menyampaikan ke Kementrian Keuangan.
“Perlu kita ketahui bahwa permasalahan di Pemprov itu adalah hanya persoalan dana BOS, bagaimana kita bisa meningkatkan pendidikan kalau seperti ini,” kata Edward, Selasa (18/12/2018).
Ia menuturkan, jika Pemprov betul-betul serius dan peduli pendidikan, pastinya ada upaya.
“Jika ada upaya Pemprov memasukan ke kementrian keuangan maka dipastikan paling lambat lima hari sudah cair,” katanya.
Namun informasi yang diterima dana BOS triwulan 4 sudah dicairkan ke provinsi, tinggal menunggu pemerintah provinsi melengkapi dan memasukan LPJ dari sekolah sekolah.
“Bagaimana mau kita memajukan pendidikan kalau kepeduliannya hanya setengah hati, saya dengar sudah cair dan saya akan cek lagi,” ujarnya.
“Sangat miris bahwa informasi yang saya diterima bahwa banyak sekolah yang berutang, padahal berutang ini posnya besar, padahal untuk pos anggaran pada setiap triwulan itu sekitar Rp 40 milyar lebih untuk seluruhnya,” ujarnya lagi. (As)