TERNATE,Beritamalut.co-Edaran Gubernur Maluku Utara terkait dengan himbauan kepada masyarakat menyambut perayaan malam pergantian tahun baru 2019, viral.
Dalam surat edaran nomor: 300/1764G, tertanggal 28 Desember 2018 yang ditanda tangani Gubernur Abdul Gani Kasuba itu, ditujukan kepada para bupati dan walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan SKPD lingkup Pemprov Malut, organisasi sosial, pemuda serta para tokoh agama, pemuda dan masyarakat.
Gubernur mengatakan, bahwa sebagaimana diketahui lazimnya setiap malam pergantian tahun masehi, selalu diwarnai dengan luapan kegembiraan dan euforia pesta perayaan hingga pagi.
Namun demikian bila dicermati kondisi bangsa Indonesia saat ini, yang mana begitu banyak saudara-saudara sedang terkena musibah dan bencana, tentu rasa empati dan sosial dan kesadaran kolektif kita tergugah untuk dapat merasakan penderitaan sesama.
“Untuk itu sebagai bentuk empati sosial sekaligus demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum, kami mengimbau masyarakat,” kata gubernur.
Adapun isi himbauan gubernur diantaranya:
- Kepada semua elemen masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta pora, musik yang hingar bingar, membakar petasan atau meniup terompet.
- Kepada semua pemilik hotel dan tempat hiburan agar membatasi diri untuk tidak melakukan acara pesta malam pergantian tahun.
- Agar seluruh elemen masyarakat hendaknya merayakan malam pergantian tahun dengan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melalui pelaksanaan ibadah dan acara ritual keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinannya, baik di tempat ibadah, tanah lapang maupun di rumah atau kediaman masing-masing. (As)