Ini Keputusan Hasil Rapimda DPD Partai Hanura Malut

TERNATE,Beritamalut.co – DPD Partai Hanura Provinsi Maluku Utara, menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) perdana di Royal Resto Ternate, Selasa (15/10/2019) tadi.

Rapat yang dihadiri pengurus DPP Pusat beserta kabupaten dan kota di Maluku Utara itu menghasilkan beberapa poin keputusan untuk ditindaklanjuti ke DPP Partai Hanura.

Diantara hasil keputusan itu yaitu mendesak DPP Hanura untuk percepat Musyawarah Nasional (Munas) ditarik pada bulan November, kemudian meminta secara solidaritas Oesman Sapta Odang agar dapat kembali memimpin Partai Hanura sampai pada masa jabatan 2024.

Selain itu, meminta seluruh aset-aset milik Partai Hanura yang masih dikuasai oleh Badan Hukum maupun perseorangan diluar wewenang hukum Partai Hanura untuk kembali menjadi miik aset Partai Hanura.

Selanjutnya Partai Hanura akan melakukan langkah-langkah yang sangat selektif kepada seluruh kandidat Kepala Daerah di delapan Kabupaten Kota.

Pengurus DPP Partai Hanura, Hengki Irawan mengatakan, atas seluruh point keputusan yang dihasilkan Rampida DPD Partai Hanura tadi akan diteruskan ke pusat untuk dibahas.

“Saya kira semua itu sudah jelas dan tegas kami terima dan akan kita tindaklanjuti dalam Rapimnas Partai Hanura dan juga mendorong secepatnya pelaksanaan Munas untuk melaksanakan putusan-putusan Rapimda seluruh Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Malut, Basri Salama dalam konfersensi persnya lebih pada persiapan Partai Hanura menghadapi pilkada serentak kabupaten dan kota di Maluku Utara pada 2020 nanti.

Basri mengatakan, penjaringan bakal calon kepala daerah Partai Hanura di kabupaten dan kota sudah dibuka sejak tanggal 20 September dan akan berakhir sampai pada 20 Oktober.

“Alhamdulillah semuanya telah berjalan dengan lancar dan beberapa tokoh-tokoh di daerah telah mendaftar, semua yang mendaftar baik itu sebagai kader partai maupun diluar kader partai, jadi siapa yang punya potensi yang kuat untuk kepentingan daerah dan punya elektabilitas yang tinggi itu yang akan menjadi rujukan bagi Partai Hanura untuk memberi putusan dicalonkan sebagai kepala daerah,” katanya.

Basri mengakui ada beberapa kader Partai Hanura punya potensial untuk namun itu akan diuji melalui survei. Hanya saja katanya ini bukan persoalan kader maupun bukan kader tapi yang paling penting adalah memiliki kepentingan bagi daerah yang kuat.

Seluruh bakal calon nanti yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas akan diplenokan masing-masing kabupaten kota sebelum akhirnya dibawa ke DPP untuk diputuskan.

“Terkait dengan kepala daerah, kami akan memasang kriteria yang agak ketat karena dari hasil evaluasi kami, 20 tahun Provinsi Maluku Utara ini berdiri dan hampir di beberapa kabupaten kota itu ada masa waktu yang berbeda-beda pembentukanya, hampir seluruh kepala daerah kita itu ada yang menurut kami masih jauh dari kriteria-kriteria dasar yang dianut oleh Partai hanura,” katanya.

“Kam cukup selektif, sehingga siapapun yang nanti menjadi Kepala Daerah di Maluku Utara ini baik Kabupaten Kota, maupun Provinsi kedepan adalah orang-orang yang memiliki amanah serta tanggungjawab yang kuat, terhadap kemaslahatan hidup banyak orang,” kata Basri lagi. (Jr)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...