DARUBA,Beritamalut.co – Pasca terbentuk dan pelantikan pengurus, Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pulau Morotai bakal menjalankan program kerja.
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Pulau Morotai Amirudin Joronga saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (16/10/2019) mengatakan, perencanaan Baznas kedepan ada sekitar 5 program prioritas yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan zakat diantaranya Morotai Taqwa, Morotai Sejatera, Morotai Sehat, Morotai Cerdas, dan Morotai Peduli.
“Untuk pengumpulan zakat sendiri kami berdasarkan pada peraturan bupati No 25 tahun 2019 tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sadakah yang di utamakan bagi ASN, TNI, dan Polri. Dan untuk penagihannya kita berdasarkan aturan Baznas pusat,” ungkap Amirudin.
Lanjut Dia, untuk pembayaran zakat sendiri memiliki tarif berbeda-beda berdasarkan besar pendapatan yang di terima kalau gajinya di atas empat jutaan maka di kenakan zakat sebesar 2,5% dari gaji yang di terima.
Sedangkan, untuk pendapatan yang di bawa empat jutaan tidak dikenakan zakat akan tetapi dikenakan infaq dan sadakah itu pun berdasarkan golongan.
“Jadi golongannya IV yang tidak memiliki jabatan dikenakan Rp. 75.000 per bulan kalau golongan III yang tidak miliki jabatan dikenakan Rp. 50.000 dan untuk golongan II dikenakan Rp.25.000 per bulan,” terangnya.
Sementara untuk jumlah zakat yang diterima sampai saat ini belum dipastikan karena, keseluruhan pegawai Pulau Morotai yang berkisar dua ribuan lebih itu saat ini masih dalam tahap pendataan karena selain pegawai yang beragama Muslim ada juga yang beragama Nasrani yang tentunya untuk zakat tidak dikenakan kepada mereka.
“Kami sudah meminta data pegawai ke dinas dan badan masing-masing namun, belum keseluruhannya terkumpul datanya kalau sudah rampung dan rutin di adakan pembayaran per bulannya maka akan ketahuan besarannya,” katanya.
Untuk pembagiannya berdasarkan seruan agama bagi yang berhak menerimanya antara lain, Fakir, Miskin, Amilin, Mualaf, Budak, Fisabilillah, Orang yang berhutang, dan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).
“Untuk zakat itu akan di bagikan tiap bulan apabila sudah berjalan baik ketika kita terima langsung kita salurkan, kalau infaq dan sadakah itu akan disesuaikan kebutuhan program kita di lapangan,” katanya lagi. (mj)