TERNATE,Beritamalut.co – Seorang pria inisial AM (19) asal Kecamatan Moti, yang menyamar jadi wanita dengan berhijab panjang untuk mencuri resmi ditetapkan tersangka.
Kapolsek Kecamatan Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan,setelah ditetapkan tersangka, pelaku kini ditahan untuk penetingan proses hukum lebih lanjut.
Dia dikenakan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman mininal 5 tahun penjara dan maksimal 7 tahun penjara.
“Dari hasil pengembangan bahwa pria yang bercadar ini bereaksi sendiri, dia juga berbohong dengan pengakuan awal masih status pelajar, padahal ditelusuri dia sudah tidak bersekolah, namun saat ini masih lakukan pengembangan lanjutan,” kata AKP Catur saat dikonfirmasi di kediamannya, Kamis (17/10/2019).
Untuk modus yang dimainkan pelaku katanya dengan cara pertemanan. Dia mencari teman baik melalui media sosial maupun secara langsung, dan yang ia targetkan adalah teman wanita.
Selain itu tersangka juga memiliki suara yang halus seperti perempuan, sehingga sesaat orang atau kenalan barunya akan mengira dia adalah seorang wanita.
“Modus yang dia lakukan itu bertatap muka langsung dengan orang orang yang ada disekitar dengan berpakaian sopan seperti hijab bercadar, dan miliki suara seperti perempuan untuk bisa mengelabui orang-orang yang ada disekitarnya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari kejadian ini, dilaporkan sudah ada beberapa masyarakat di Kota Ternate yang menjadi korbannya dan rata-rata wanita.
“Korban adalah perempuan diantaranya, inisial Y, ST, RA, dan yang lain dalam proses pengembangan,” katanya.
Aksi AM ini berakhir di jeruji besi, setelah ia ditangkap di salah satu kos-kosan di Kelurahan Gambesi dalam kondisi berpakaian hijap panjang warna hitam.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan HP dan barang berharga lainnya miliknya.
“Pengakuan pelaku barang yang dicuri sebagian sudah dijual, dan kejadian ini sudah terjadi kedua kalinya, dengan modus yang sama, sebelumnya pun demikian dengan modus yang sama,” tandasnya. (As)