TERNATE,Beritamalut.co– Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela (KPMG) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (21/10/2019) tadi menggelar aksi unjukrasa disejumlah titik, mulai dari depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI), depan pasar Barito, dan Kantor Walikota Ternate.
Dalam aksinya, massa meminta Gubernur Malut untuk menolak ijin usaha PT. Halmahera Jaya Mining yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Halmahera (Barat).
Mereka menilai perusahaan yang bergerak dalam pertambangan emas itu, akan berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga mengancam kehidupan masyarakat sekitar tambang.
“Setelah rezim orde baru (ORBA), kini Indonesia telah masuk dalam transisi demokrasi yang akan membawa keistimewaan dan kenikmatan bagi seluruh daerah yang berada di pelosok Indonesia, namun sayangnya demokrasi yang seharusnya berpihak kepada masyarakat, kini berpaling menjajah masyarakatnya sendiri dengan format demokrasi,” teriak Korlap Fuji Pangandro.
Kabupaten Halut khususnya Galela katanya, adalah salah satu kawasan yang memiliki potensi yang sangat luas dengan masyarakatnya yang hampir 90 persen bermata pencaharian sebagai petani, kelapa dan pala.
Dengan begitu, kehadiran perusahaan itu dapat mengancam hidup masyarakat disana.
“Dengan kelapa/kopra sudah terbukti menghidupkan kami baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya, namun kondisi telah berubah sejak keberadaan perusahaan itu,” ujarnya.
Perusahaan itu katanya beroperasi di Kecamatan Galela Barat dan Kecamatan Loloda Tengah, dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) sebesar 1.500 hektar.
“Di dalam kecamatan Galela Barat itu ada desa Roko masuk dalam peta pertambangan, artinya desa Roko ini akan dipindahkan entah kemana?,” tuturnya.
“Oleh karena itu, lewat aksi ini kami menuntut keras kepada Gubernur Malut H. Abdul Gani Kasub agar bisa menerima tuntutan sebagai berikut, gubernur wajib menolak IUP operasi produksi PT. Halmahera Jaya Mining di Galela, stop ekploitasi lahan petani, PT. Halmahera Jaya Mining cacat hukum, masyarakat Galela sejahtera tanpa PT. Halmahera Jaya Mining, Pemprov stop merampok tanah Galela secara ilegal, cabut 313 IUP di Malut, Presiden Indonesia harus selesaikan konflik agraria di Malut, serta pemprov segera hadirkan investasi yang bergerak di bidang produksi kelapa,” katanya lagi.
Jika tuntutan ini tidak mendapat respon, massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan. (jr)