TERNATE,Beritamalut.co – Sepasang suami istri masing-masing Risaldi (21) dan Novita (23) diamankan aparat kepolisian Polsek Ternate Selatan atas dugaan tindak pidana pencurian.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan dalam keterangan persnya, Senin (21/10/2019) mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban atas aksi mereka.
Penangkapan keduanya dihari berbeda, polisi pertama kali menangkap Novita (23) di salah satu kos-kosan di Kelurahan Kalumata.
Sehari kemudian, barulah suaminya Risaldi (21) asal Subaim, Kabupaten Halmahera Timur itu ditangkap
“Setelah ditanya sang istri mengaku, aksinya dibantu oleh suami yang sedang berada di Sofifi,” kata kapolsek.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit laptop, 7 unit handphone dan 1 buah linggis kecil serta kunci busi yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku telah melakukan aksinya di Pulau Ternate selama 3 bulan. Sebagian barang bukti dari hasil pencurian telah dijual oleh pelaku,” kata kapolsek lagi.
Pelaku melancarkan aksinya pada saat malam hari, dengan modus membuka jendela rumah dengan menggunakan linggis pada saat korban ketiduran.
Dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka berdua merupakan buruh di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, pelaku mengakui perbuatannya nekat melakukannya karena faktor ekonomi. (jr)