JAKARTA,Beritamalut.co-Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah yang menempuh studi di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi, mendeklarasikan Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas Hal-Teng) Jabodetabek, Sabtu (09/11/2019).
Deklarasi yang berlangsung di Juta Cafe, Jl. Raya Pramuka- hutan Kayu Jakarta Timur menunjuk Hamdan Badalan sebagai ketua dan Mursalin Sadik sebagai sekretaris.
Ketua Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka yang hadir dalam kesempatan itu kemudian beberkan, ide berdirinya organisasi mahasiswa yang menampung mahasiswa-mahasiswi Pascasarjana.
Motivasi, berdirinya forum ini katanya, lebih ke arah kontrol terhadap pemerintah daerah Halmahera Tengah dan membantu pemerintah daerah untuk menjalin kerja sama dengan kampus-kampus papan atas di Indonesia, demi meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Kita diperlihatkan dengan segudang masalah-masalah di Halmahera Tengah, mulai dari politik, ketenanakerjaan, hukum, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Untuk itu melalui forum ini kita dapat memberikan otokritik secara akademis, kepada pemerintah daerah serta menjalin kerjasama sama untuk mendorong dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, dengan cara mendistribusikan mahasiswa Halteng melanjutkan studi Pascasarjana di kampus kampus ternama di Indonesia,” katanya.
Lanjut kata dia, melalui deklarasi dengan tema “Bersama Untuk Berkontribusi” kita dharma baktikan Ilmu serta pengalaman menimbah pengetahuan di setiap universitas untuk membantu pemerintah daerah untuk menemukan prinsip berdaerah yang menjadi dasar hidup bersama yakni terciptanya Keadilan sosial.
Dari deklarasi tersebut merumuskan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah harus secepatnya menganggarkan pembangunan asrama mahasiswa Halmahera Tengah Jabodetabek.
2. Perlu ditingkatkan alokasi anggaran beasiswa mahasiswa strata satu (S1) dan Strata dua (S2).
3. Mengevaluasi peran startegi perusahaan daerah sebagai liding sektor untuk mendorong pendapatan asli daerah.
4. Pengawasan pengelolaan sektor pertambangan, baik tenaga kerja yang sifatnya masih outsourcing, kesehatan dan keselamatan kerja, pembagian dana bagi hasil serta pendayagunaan dana CSR perusahaan secara transparan.
5. Peningkatan kesejahteraan Pegawai tidak tetap (PTT), terutama tenaga kesehatan dan tenaga guru.
6. Pemerintah Hal-Teng harus merumuskan PERDA tentang harga lahan yang sewajarnya untuk daerah lingkar tambang.
7. Mendesak agar merealisasikan pembangunan transportasi darat agar bisa menghubungkan setiap desa ke desa.
8. Perlu adanya alokasi dana riset tentang sejarah fagogoru. (Jl)