TALIABU,Beritamalut.co – Pembangunan Masjid Terapung di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Itu karena, pekerjaan yang seharusnya menggunakan kerikil pecah untuk cor tiang, namun pihak rekanan malah menggunakan material jenis batu kapur (domato).
Amatan beritamalut.co, Jumat (20/12/2019) di lokasi pekerjaan, terdapat dua tiang yang sudah dicor dengan menggunakan material ampas domato.
Menanggapi itu, Kepala Desa Wayo, Sofyan Hasan, yang melihat itu sontak menahan pekerjaan tersebut untuk tidak dilanjutkan, sebab tidak sesuai RAB.
Dalam RAB katanya menggunakan kerikil pecah, namun kenyataan di lapangan menggunakan ampas domato.
“Pokoknya jangan dulu dilanjutkan pekerjaan jika tidak menggunakan material yang sesuai dengan RAB. Apalagi ini masjid, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepan, bagaimana,” ungkap kades saat ditemui di lokasi pembangunan masjid, Jum’at tadi.
“Jadi kontraktor kong karja takaruang saja, kamorang ini selesai karja, ambe uang selesai kamong su pulang, tapi kalau konstruksi bangunan ini tidak kuat, kong kedepan dia rusak siapa lagi yang mau biking,” katanya lagi kepada kontraktor.
Sementara Charles, selaku pihak pelaksana beralasan lain. Charles saat dikonfirmasi terkait pekerjaan yang tidak sesuai RAB membenarkannya.
Dalam RAB katanya memang menggunakan kerikil pecah hanya saja itu sulit dicari di wilayah lokasi pembangunan (areal desa wayo).
“Kalau pakai kerikil pecah sesuai RAB, itu susah dicari dan harganya lebih mahal, jadi saya pakai material ini (domato),” katanya. (KT)