Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Komisi III Temukan Banyak Galian C Salah Gunakan Hingga Tak Punya Ijin

TERNATE,Beritamalut.co – Komisi III DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan kerja ke lokasi galian C yang tersebar di Kota Ternate, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya menemukan banyak galian C yang tidak memiliki ijin pertambangan.

Anggota Komisi DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif saat dikonfirmasi mengatakan, turun ke lokasi itu setelah pihak DPRD Kota Ternate melalui Komisi III menggelar rapat internal dengan Dinas Lingkungan Hidup dengan BPKRD berkaitan dengan persoalan lingkungan ijin pertambangan di Kota Ternate,

Sejumlah lokasi galian C yang dikunjungi diantaranya di Kelurahan Kalumata, Fitu, Tubo, Sango, Kulaba, Bula, Sulamadaha dan beberapa titik lainnya.

Dari sekian lokasi tersebut ditemukan hampir sebagian besar Galian C tidak mengantongi ijin galian.

“Sejumlah galian C di Kota Ternate yang dikeluarkan oleh BPKRD itu hanya sifatnya pemerataan lahan dan Juga kawasan pemukiman bukan ijin galian. Kami juga sudah kroscek sejumlah dokumen ternyata di provinsi pun belum mengeluarkan yang namanya ijin pertambangan galian C,” kata Nela sapaan akrapnya saat dikonfirmasi Kamis (16/01/2020).

Ia menuturkan, dari beberapa titik yang dikunjungi persoalannya hampir sama dan paling parahnya lagi pihaknya menemukan hal hal yang cukup krusial antara perbatasan kelurahan Tubo, Sango dan Tabam dimana ada beberapa hal subtansi yang menjadi kajian.

Yang pertama adalah BPKRD Kota Ternate dengan berani mengeluarkan ijin prinsip atas nama Mahmud Esa terhadap penggunaan lahan antara Kelurahan Tubo dan Tabam.

Dalam ijin yang dikantongi yaitu melakukan aktifitas pemerataan lahan dan juga kawasan pemukiman namun dalam praktik nya turut memperjualbelikan material non logam baik sejenis batu tanah, dan juga pasir.

Padahal pada dokumen UKL dan UPLnya ada kausal dimana yang material non logam yang ada di wilayah atau lahan tersebut tidak bisa diperjualbelikan.

“Dikhususkan itu hanya kawasan permukiman saja. Ketika digaruk materialnya atau digali materialnya itu tidak bisa diperjualbelikan tetapi material itu akan digunakan fungsi awal,” ujarnya.

“Kemudian dokumen lahan tidak lengkap berdasarkan keterangan dari pihak tiga kelurahan yang hadir yang ditemui oleh DPRD,” katanya.

Komisi III kata politisi Partai Nasdem itu mengaku akan menseriusi hal ini dan menganalisa datanya, bila perlu memanggil tim ahli dari sejumlah kalangan yang berkompeten dibidang itu.

Untuk masalah yang ditemukan ini akan ditindakanlanjut DPRD melalui sebuah kajian kajian.

“Kita akan menganalisa dulu dalam jangka waktu satu minggu ini, misalnya menabrak aturan kita akan Memanfaatkan fungsi legislatif Kita, kalau misalnya Kit temukan adanya pengunaan kewenangan kita bisa lewat instrumen kawasan kita melalui Pansus, atau kita melalui hak hal DPRD, ada banyak proses politik di DPRD yang kita lakukan tapi semua tergantung hasil investigasi,” cetusnya. (as)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

8 Tim Negara Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jakarta - Sebanyak delapan tim belum terkalahkan dalam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, termasuk Timnas Indonesia. Tiga grup dalam babak ketiga Kualifikasi Piala...

Bill Gates Ungkap Rahasia Jadi Kaya

Jakarta - Pendiri Microsoft, Bill Gates mengungkap rahasianya untuk menjadi kaya. "Saya hanya fokus pada satu pekerjaan," kata Bill Gates soal targetnya mencari keuntungan finansial. Bill Gates keluar...

16 September 2024 Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Apakah Tanggal Merah?

Jakarta - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 telah menetapkan 16 September 2024 sebagai hari Maulid Nabi Muhammad SAW. Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu tahun ini jatuh...

KPK Sebut Pejabat Sudah Tak Takut Korupsi: Risiko Rendah, Keuntungan Tinggi

Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pejabat di Indonesia sekarang tidak takut untuk melakukan korupsi. Hal itulah yang membuat indeks persepsi korupsi di Indonesia menurun. "Saya kan...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...